Pengakuan Kakak Tiri yang Hamili Siswi SMP, Ayah Korban Ternyata Pernah Perkosa Adik Kandung Pelaku
Gadis berusia 15 tahun berunisial UI itu kini cuma bisa pasrah meratapi nasib yang dialaminya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamteng," kata AKP Yuda Wiranegara.
Baca juga: Modus Kakak Tiri Lampiaskan Nafsu ke Adik, Awalnya Korban Disuruh Tidur, Sekarang Hamil 6 Bulan
Pengakuan Pelaku
Menurut pengakuan YR, perbuatan rudapaksa itu telah dilakukan lebih dari lima kali sejak 2015 lalu.
YR berdalih, aksi biadabnya itu dilakukan karena khilaf.
"Saya khilaf, saya akui perbuatan itu semuanya dilakukan di rumah. Jika rumah dalam kondisi sepi, saya memaksa (korban) supaya mau melayani saya," kata YR.
Pasrah Dipaksa melayani
Siswi SMP berinisial UI tak bisa berbuat banyak saat kakak tirinya YR menjama tubuhnya.
Korban cuma bisa pasrah lantaran takut karena diancam oleh YR.
Bahkan, saat ini perut gadis malang itu telah terlihat membuncit karena berisi janin bayi.
Peritiwa memilukan ini dialami gadis asal Kotagajah, Lampung.
UI mengaku menjadi langganan pemuas nafsu biadab kakak dirinya berada di rumah seorang diri.
Awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.
Aksi biadab sang Kakak Tiri ini dilakukan lebih dari sekali.
Baca juga: Didatangi Orangtua Tersangka Give Away Palsu, Baim Wong Terenyuh : Bapak Purnawirawan ?
Baca juga: Presiden Jokowi Siap Jadi yang Pertama, Ini Urutan Daftar Penerima Vaksin Covid-19

Selama ini, korban memang tinggal satu rumah dengan pelaku.
Saat kejadian, pelaku menerobos masuk masuk ke dalam kamar siswi SMP tersbeut.