Gisel Tersangka
Sebut Gisel dan MYD Korban, ICJR : Tidak Bisa Dipidana
Sebab, video seks yang dibuat itu adalah untuk kepentingan pribadi bukan untuk disebarluaskan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Maidina Rahmawati, mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan artis GA dan MYD sebagai tersangka kasus video berkonten pornografi.
ICJR menilai, GA dan MYD adalah korban dalam kasus itu.
Sebab, video seks yang dibuat itu adalah untuk kepentingan pribadi bukan untuk disebarluaskan.
"ICJR mengingatkan catatan mendasar pada kasus ini bahwa siapa pun yang berada dalam video tersebut, apabila sama sekali tidak menghendaki adanya penyebaran ke publik, tidak dapat dipidana," kata Maidina dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Maidina menjelaskan, dalam konteks keberlakukan UU Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana.
Hal itu merujuk penjelasan pasal 4 UU Pornografi bahwa pihak-pihak membuat konten pornografi tidak dapat dipidana jika dilakukan untuk kepentingan sendiri.
Perdebatan lain, kata Meidina, yaitu terkait dengan Pasal 8 UU Pornografi tentang larangan menjadi model atau objek yang mengandung muatan pornografi.
Terkait hal ini, ia menyatakan sudah mempelajari risalah pembahasan UU Pornografi.
Dalam risalah itu, yang didefinisikan sebagai perbuatan kriminal adalah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di ruang publik.
"Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," kata Meidina.
Sempat Bungkam, Gading Marten Tanggapi Kasus Video Syur Gisel, Sebut Nama Wijin : Gue di Belakang Lu |
![]() |
---|
Update : Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Dikenal sebagai Pemeran Pria Video Syur Gisel, Nobu Sungkan Keluar Rumah : Gak Kepikiran Malu Yah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Akui Kisah Cintanya Kandas dan Ayahnya Drop |
![]() |
---|
Gisel Izin Tak Hadir Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Kini Sedang Jalani Isolasi Mandiri |
![]() |
---|