Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Bisa Bayar, Pria Banjarmasin Habisi Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, tersangka membunuh korban karena tidak mampu membayar uang kencan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.

Ia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel pada, Senin (28/12/2020).

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku membunuh korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mampu Bayar Jasa, Pemuda Ini Bunuh Teman Kencannya yang Berusia 14 Tahun di Hotel

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved