Kapolres Bogor : Tahun Baruan di Rumah Aja, di Puncak Nggak Ada Acara
Pemerintah Kabupaten Bogor melarang perayaan tahun baru termasuk di kawasan Puncak Bogor yang kerap ramai setiap akhir tahun.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan pencegahan penularan Covid-19 saat malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor melarang perayaan tahun baru termasuk di kawasan Puncak Bogor yang kerap ramai setiap akhir tahun.
"Tahun baruan di rumah aja, di Puncak gak ada acara," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cisarua, Selasa (29/12/2020).
Dia menuturkan bahwa pengetatan akan dilakukan bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke Puncak Bogor di momen libur akhir tahun ini.
Selain pengunjung harus membawa hasil rapid test antigen, pengetatan pembatasan jam operasional juga diterapkan.
"Jam operasional kita perketat jadi sampai jam 19.00 WIB agar tutup, kita imbau untuk segera meninggalkan tempat. Begitu pula di tempat-tempat lain," katanya.
Dalam pengawasannya, sebanyak 1.500 personel aparat gabungan akan disiagakan di berbagai titik.
"Di jalur-jalur alternatif, kita berkoordinasi dengan polsek-polsek, camat-camat untuk sama, pengetatan juga," ungkapnya.
*foto: Naufal Fauzy -- Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy