Gisel Tersangka
Ternyata MYD Bekerja di Jepang, Diundang Gisel ke Medan Jadi Asisten Manajer, Begini Pengakuannya
Polisi ungap status hubungan Gisel dan MYD. Saat di Medan ternyata terlibat dala suatu acara.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terjerat kasus video syur, MYD dan Gisella Anastasia ternyata sebatas rekan kerja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
MYD dan Gisel sama-sama mengakui jika pemeran dalam video syur viral itu adalah mereka.
Vide syur itu dibuat pada tahun 2017 di hotel kawasan Medan.
Yusri Yunus mengatakan jika artis GA dan MYD ini memang saat itu sedang melakukan suatu kegiatan atau event di Kota Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MYD mengakui bahwa dirinya bekerja di Jepang.
Kemudian ia dihubungi Gisel untuk bertemu di Medan menggelar suatu kegiatan.
Baca juga: Terungkap Kondisi Gisel Setelah Jadi Tersangka, Sahabat Ramai Beri Dukungan : Bukan Hal Mudah
Baca juga: Terungkap Status Hubungan MYD dan Gisel, Begini Awal Mula Keduanya Bisa Bertemu di Hotel Medan
Tak diketahui pasti kegiatan apa yang saat itu mereka lakukan.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer," kata Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).
Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.
"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.

Siapa MYD?
Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Baca juga: Video Syur Gisel Baru Terungkap Pasca Cerai, Sikap Gading Dipuji Roy Marten: Dia Ga Jelekin Pasangan
Baca juga: Gisel Ungkap Penyesalan hingga Minta Maaf, Gading Marten Beri Dukungan : Sabar Ya Mama
Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.
Sebelumnya diwartakan, bukan tanpa sebab pihak kepolisian menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Fakta Baru, Gisel Langsung Kirim ke MYD Setelah Buat Video Syur Lalu Disimpan Selama Seminggu
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD, Artis GA Sempat Bingung Karena Ini
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 tahun hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.
(TribunnewsBogor.com/Wartakota)