Begini Kondisi Abu Bakar Baasyir Jelang Bebas dari Lapas Gunungsindur Bogor
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
"Bebas murni 8 Januari 2021," kata Kepala Lapas Gunungsindur Mujiarto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (4/1/2021).
Mujiarto menjelaskan bahwa jelang pembebasan Baasyir, tak ada persiapan khusus di Lapas Gunungsindur.
Hanya ada persiapan koordinasi dengan pengamanan untuk saat Basyir bebas nanti.
Kondisi kesehatan Baasyir pun sampai sekarang dalam kondisi baik.
"Kalau kegiatan khusus menjelang ABB bebas tidak ada, normal saja. Kondisi kesehatannya baik," ungkapnya.
Diketahui, atas kasus yang menjeratnya, Abu Bakar Baasyir dihukum kurungan penjara selama 15 tahun.
Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu terbukti meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Dia divonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 silam yang mana putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Selama masa hukuman, Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.
ReplyForward