Gisel Tersangka
MYD Pemeran Video Syur Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Tak Datang, Terungkap Ini Penyebabnya
Hingga artikel ini ditayangkan, MYD masih diperiksa pihak kepolisian. Berbeda dengan MYD, Gisel nyatanya tak hadir ke kantor polisi hari ini.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka kasus dugaan video syur, artis Gisella Anastasia alias Gisel dipastikan tak hadir ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2021).
Dijadwalkan bakal diperiksa hari ini, Gisel nyatanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Mengenai hal tersebut, Gisel telah mengurai alasannya tak bisa datang ke kantor polisi hari ini.
Melalui sebuah surat yang dikirimkan pengacaranya, terkuak penyebab Gisel tak menghadiri pemeriksaan pihak kepolisian.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal KH Infotainment, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut telah melakukan pemanggilan kepada Gisel atau GA dan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD hari ini.
"Hari ini kita jadwalkan saudari GA dan juga saudara MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya menyangkut status yang sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Wijin Ungkap Alasan Tetap Bertahan : Saya yang Menentukan Arah
Baca juga: Nobu Datang Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Masih Bersama Sosok Ini ?
Datang ke Polda Metro Jaya, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD pun tiba pukul 10.30 WIB.
Tak langsung diperiksa, MYD terlebih dahulu menjalani rapid test dan swab antigen.
Hasilnya, MYD dinyatakan non reaktif dan negarif Covid-19.
Hingga artikel ini ditayangkan, MYD masih diperiksa pihak kepolisian.
Berbeda dengan MYD, Gisel nyatanya tak hadir ke kantor polisi hari ini.

Melalui pengacaranya, Gisel melayangkan surat dan mengurai alasan mengapa ia tidak bisa datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Gisel beralasan, ia tidak bisa memenuhi pihak kepolisian lantaran harus menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
"Saudari GA. Tadi ada surat dari pengacaranya dimasukkan ke sini. Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," pungkas Yusri Yunus.
Adapun untuk pemeriksaan selanjutnya, Gisel dijadwalkan hadir pada Jumat (8/1/2021).
"Dia (Gisel) minta, kita jadwalkan, untuk hari Jumat (8/1/2021) akan hadir ke sini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya diwartakan, MYD sudah sejak pagi hari mendatangi kantor Polda Metro Jaya.
Pantauan TribunnewsBogor.com dari live streaming akun Youtube Cumicumi, MYD terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang.
MYD juga tampak memakai celana cokelat muda.

Saat datang, MYD tampak menjalani rapid test Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video syur Gisel.
MYD terlihat duduk di tempat rapid test beberapa lama.
Baca juga: FOTO Michael Yukinobu de Fretes Jalani Rapid Test Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Video 19 Detik
Baca juga: Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Aurel, Atta Halilintar: Belum Ada Kata Putus, Cuma Ada Jarak Aja
Setelah selesai menjalani rapid test, MYD terlihat masuk ke sebuah ruangan.
Di ruangan itu MYD tampak duduk sejenak.
Tak berselang lama, MYD lalu masuk ke ruangan lain dengan menaiki tangga.
Jelang pemeriksaan polisi, MYD tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.
Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.
MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.
"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sendiri ditetapkan tersangka kasus video syur Gisel.
MYD mengakui bahwa pemeran pria di video syur Gisel adalah dirinya.
Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Baca juga: Penampakan Pemeran Pria Video Syur Gisel di Kantor Polisi, MYD Sempat Curhat : Aku Berserah Pada-Mu
Baca juga: Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Video Syur Gisel, Begini Penampilan Michael Yukinobu de Fretes
Gisel dan MYD Jadi Tersangka
Sebelumnya polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini menjadi kali pertama Gisel yang berstatus sebagai tersangka.
“Kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini.
FOLLOW US :
Lewat pemeriksaan itu, Gisel serta MYD sudah mengakui bahwa video yang berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.
Video itu dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 lalu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.
Kemudian adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya.
“Memang dia (Gisel) yang merekam," ujar Yusri.
Gisel pun pada saat itu sempat mengirim file kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone.
MYD lantas menyimpan video tersebut selama satu minggu kemudian dihapus.
Sementara itu, Gisel diketahui menyimpan video syur tersebut di dua ponsel.
Namun sayang satu ponsel itu rusak yang dipegang oleh orang terdekatnya sedangkan ponsel satu lagi hilang.
“Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ucap Yusri.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.