Januari Ini Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Segini Jumlahnya
PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan, penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dengan pelaksanaan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Bahkan, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, rencana penyesuaian yang akan mengakibatkan kenaikan tarif itu mulai dilakukan Januari ini.
"Mudah-mudahan bisa segera terlaksana di bulan (Januari) ini," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Seharusnya, penyesuaian tarif tersebut sudah mulai dilaksanakan pada Desember lalu.
Namun menurut dia, momen kenaikan tarif masih belum tepat dilaksanakan pada akhir tahun lalu.
"Melihat dinamika masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan yang telah diberlakukan pada 2019.
Baca juga: Seorang Ibu Meninggal Dunia saat Terjebak Macet di Jalan Rusak, Pendarahan Usai Melahirkan
Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Sikap Nobu, Suaranya Bergetar saat Minta Maaf soal Video Syur Gisel
Adapun pembagian empat wilayah itu adalah, wilayah 1 Jakarta IC-IC-Pondok Gede, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, dan wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.
"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
Adapun detail tarif baru nantinya setelah adanya penyesuaian adalah sebagai berikut :
Wilayah 1, Golongan I Rp 4.000, Golongan II Rp 6.000, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 8.000, dan Golongan V Rp 8.000.
Wilayah 2, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000, dan Golongan V Rp 14.000.
Wilayah 3, Golongan I Rp 12.000, Golongan II Rp 18.000, Golongan III Rp 18.000, Golongan IV Rp 24.000, dan Golongan V Rp 24.000.
Wilayah 4, Golongan I Rp 20.000, Golongan II Rp 30.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV Rp 40.000, dan Golongan V Rp 40.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik Januari ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/06/063600526/siap-siap-tarif-tol-jakarta-cikampek-bakal-naik-januari-ini?page=all#page2.
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Erlangga Djumena