Kepergok Curi 7 Al Quran di Masjid Tangerang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, anggotanya telah menangkap terduga pencuri berinisial AS (32) itu pada Selasa (5/1/2021) sore.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Pelaku (menggunakan flanel hitam merah) ketika digiring pihak Polsek Ciledug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Rabu (6/1/2021).(Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polsek Ciledug menangkap pria yang tepergok mencuri tujuh Al Quran di sebuah masjid di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, anggotanya telah menangkap terduga pencuri berinisial AS (32) itu pada Selasa (5/1/2021) sore.

"Polsek Ciledug kemarin telah mengamankan satu orang pelaku pencurian Al Quran," kata Wisnu ketika ditemui di Mapolsek Ciledug, Rabu (6/1/2020).

Wisnu menuturkan, aksi yang dilakukan AS tepergok oleh pengurus masjid.

"Dari pihak masjid sudah melakukan pengintaian di masjidnya. Lalu, sekitar setelah salat dzuhur hingga ashar, pelaku yang melakukan aksinya langsung diketahui pihak masjid," ujar dia.

Pengurus masjid yang memergoki AS mencuri tujuh Al Quran kemudian langsung menangkap pelaku saat itu juga.

Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciledug ke menyerahkan pelaku.

Wisnu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada AS.

"Saat ini pelaku masih di Mapolsek Ciledug, sedang kami lakukan pengembangan," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Curi 7 Al Quran di Masjid di Tangerang, Pria Ini Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved