Nasib ABG Dipaksa Layani Pria di Mobil dan Rumah Kosong, Awalnya Diajak Jalan Ujungnya Dijual Teman
Remaja perempuan usia 16 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat menjadi korban kasus prostitusi.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang remaja perempuan di Ketapang, Kalimantan Barat menjadi korban kasus prostitusi.
Remaja 16 tahun berinisial C itu awalnya diajak jalan-jalan oleh teman sekampung.
Adapun empat orang tersebut masing-masing berinisial AY, HER, DA, dan HAR.
Keempatnya selaku mucikari kini berstatus tersangka.
Korban saat itu dijemput keempat pelaku di rumah pada pertengahan bulan November 2020.
Korban diajak jalan-jalan ke pasar Kendawangan oleh pelaku.
Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Ketapang AKP H. Mukhlis.
Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan – jalan ke pasar Kendawangan. Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: 2 Gadis Desa Ungkap Cerita Terjun ke Dunia Prostitusi, Awalnya Diajak Tante Kini Banyak Pelanggan
Ketika itu, C dipertemukan dengan lelaki berinisial A.
Hingga akhirnya terjadi transaksi.
Korban pun ditinggalkan para pelaku mucikari yang selanjutnya melayani pelaku A di dalam mobil pelaku A.
"Pelaku A lalu menyetubuhi korban didalam mobilnya, setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku mucikari untuk selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Ajak Nikah Pacar Seusai Menginap: Mau Pulang ke Rumah Takut Dimarahi Ibu

Tak berhenti di situ, selang beberapa hari, korban kembali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.
Pelaku A menunggu di lokasi pantai dan setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
Beberapa hari kemudian, korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai untuk dijual lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A dan diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan hp," terangnya.
Baca juga: Digerebek Saat Layani Pelanggan, PSK Ini Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi, Sebulan Rp 500 Ribu
Selanjutnya masih di bulan November, C juga dijual kepada lelaki berinisial N.
Mucikari berinisial HER mempertemukan C dan N di sebuah rumah kosong di dekat SMK Kecamatan Kendawangan.
Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.
Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki laki berinisial H.
Saat itu, korban harus melayani H di sebuah rumah kosong di daerah Dusun Sungai Tengar.
Korban kemudian diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.
Dalam kasus prostitus ini, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.
Empat wanita terduga muncikari berinisial AY, HER, DA dan HAR.
Adapun pria inisial A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban.
"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Pengakuan pelaku
Satu pelanggan yang terlibat mengaku membayar korban Rp 4 juta sekali kencan.
Baca juga: Fakta Baru, 2 ABG Pelaku Pesta Seks di Aceh Terlibat Prostitusi Online, Dijual Mucikari Rp 200 Ribu
Ia berdalih tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan gadis di bawah umur.
"Satu kali (kencan) empat juta, uangnya saya kasih ke korban. Saya tidak tahu kalau dia masih anak bawah umur," katanya di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.
Sementara itu satu mucikari berinisial AY mengaku dirinya memang mengenal dengan korban.
AY mengaku dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.
"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.