Vaksinasi Covid

Cerita Dokter yang Suntik Vaksin Sinovac ke Jokowi, Tangannya Sempat Gemetar : Tidak Jadi Halangan

Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Dr Abdul Muthalib merupakan dokter yang menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac ke Presiden Jokowi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Capture Youtube
Jokowi Disuntik Vaksin Covid Sinovac oleh Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Dr Abdul Muthalib. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tangan dokter yang menyuntik vaksin Covid-19 Sinovac ke Presiden Jokowi gemetaran.

Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Dr Abdul Muthalib merupakan dokter yang menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac ke Presiden Jokowi.

Saat akan menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac, tangan Prof Dr Abdul Muthalib tampak gemetaran.

Proses Jokowi disuntik vaksin Covid-19 Sinovac disiarkan secara langsung atau live streaming lewat akun Youtube Skretariat Presiden.

Sebelum disuntik vaksin Covid-19 Sinovac, Jokowi melakukan sejumlah tahapan.

Ketua Tim Dokter Kepresidenan sekaligus Kepala RSPAD Mayjen TNI dr. Albertus Budi Sulistyo menjelaskan tahapan yang dilalui Jokowi sebelum disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.

"Tentu harus dimulai dengan pemeriksaan prevaksinasi, kemudian kita lakukan pemberian infokonsen,

kemudian dilakukan pemeriksaan ulang,

tanda-tanda vital termasuk di dalamnya informasi berkaitan dengan vaksinasi,

Baca juga: Raffi Ahmad Terima Vaksin Perdana Hari Ini, Nagita Nonton dari Rumah Bareng Rafathar: Bismillah

setelah setelah dilakukan proses imunisasi, beliau menuju meja 4 untuk monitoring dan pencatatannya," jelas Mayjen TNI dr. Albertus Budi Sulistyo dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

Dilihat dari tayangan, saat akan menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac, tangan Prof Dr Abdul Muthalib terlihat gemetaran.

"Bagaiamana pak ?" tanya Prof Dr Abdul Muthalib setelah menyuntikan vaksin Covid-19 ke tangan Presiden Jokowi.

"Gak terasa sama sekali," jawab Presiden Jokowi.

Prof Dr Abdul Muthalib merupakan ahli penyakit dalam dan Guru Besar di FK UI.

Prof Dr Abdul Muthalib tak memungkiri rasa grogi ketika hendak menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac pada Jokowi.

"Menyuntik orang pertama di Indonesia tentunya ada rasa juga,

Baca juga: Live Streaming Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Siaran Langsung Pukul 10.00 WIB

tetapi masalah itu tidak menjadi halangan untuk saya menyuntikannya,

pada wkatu menyuntikannya tidak masalah, tidak gemetaran lagi, pertamanya saja agak gemetaran," kata Prof Dr Abdul Muthalib.

Prof Dr Abdul Muthalib mengatakan bahkan tidak ada darah saat menyuntik Jokowi.

"Bahkan tidak ada pendarahan sama sekali dibekas suntikannya," kata Prof Dr Abdul Muthalib.

Prof Dr Abdul Muthalib pun menceritakan proses penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac pada Jokowi.

"Mula-mula bapak menyerahkan kartu dimana di situ tertulis nomor bets vaksin Sinovac, vaksinnya tetap Sinovac kemudian saya melakukan penyuntikan dibantu perawat saya, saya gosok alkohol seperti prosedur biasa, setelah disuntik bapak tidak merasa sakit, tidak ada perasanaan apa-apa, saya berhasil menyuntik bapak Presiden dengan tanpa rasa sakit, bapak komentarnya sampai di dalam juga demikian, tanpa rasa sakit katanya," jelas Prof Dr Abdul Muthalib.

Jokowi Disuntik Vaksin Covid Sinovac oleh Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Dr Abdul Muthalib
Jokowi Disuntik Vaksin Covid Sinovac oleh Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Dr Abdul Muthalib (Capture Youtube)

Berikut beberapa poin penting yang harus diketahui soal vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia:

1. Efikasi

Pemberian izin penggunaan darurat dari vaksin Sinovac didasarkan atas data analisis dan uji klinis yang dilakukan di Bandung, didukung data dari Turki dan Brasil.

Uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan vaksin Covid-19 buatan China mempunyai tingkat efikasi 65,3 persen.

"Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Sinovac dan uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Gemetar saat Suntik Jokowi dengan Vaksin Covid-19, Dokter Ungkap Komentar Presiden Setelah Disuntik

Ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi vaksin minimal 50 persen.
Angka efikasi mengartikan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi Covid-19 hingga 65,3 persen.

2. Efek samping

Vaksin Sinovac akan diberikan dalam dua dosis dengan 0,5 milimeter per dosisnya.

Berdasarkan hasil uji klinis dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman.

Disebutkan, vaksin tidak menimbulkan efek samping serius.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang," ujar Penny.

3. Halal

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelurkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero).

Fatwa telah diterbitkan pada 11 Januari 2021, menyusul dikeluarkannya EUA oleh BPOM.

Fatwa mengikat pada tiga vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science.Co.Ltd.

China dan PT Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma dinyatakan suci dan halal.

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Fatwa berlaku pada tanggal ditetapkan, serta akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

4. Reaksi

Ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin.

Reaksi hampir sama dengan vaksin lainnya. Beberapa reaksi tersebut antara lain:

a. Reaksi lokal Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan atau reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

b Reaksi sistemik Demam Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia) Nyeri sendi (atralgia) Badan lemah Sakit kepala

c. Reaksi lain Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan).

5. Kelompok eksklusi

Pemberian vaksin harus dengan pertimbangan, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima.

Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan kepada seseorang.

Hal tersebut juga disebutkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Rekomendasi ini khusus untuk vasin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Berikut pemaparannya:

1. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah, didapatkan hasil 140/90 atau lebih.

2. Berada dalam salah satu kondisi berikut ini:

- Pernah terkonfirmasi Covid-19 Sedang hamil atau menyusui

- Mengalami gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir)

- Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, atau terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19

- Mempunyai riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)

- Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/lupus, sjogren, vaskulitis)

- Menderita penyakit ginjal Menderita penyakit reumatik autoimun aau rhematoid arthritis

- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

- Menderita kanker, kelainan darah, munokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

6. Penundaan pemberian vaksin

Vaksin Covid-19 Sinovac diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.

Terdapat beberapa kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, seperti.

a. Sedang demam

Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya. Punya penyakit paru

b. Apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Khusus pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved