Kronologi Siswi SMA Digerayangi Tabib Palsu saat Berobat, Korban Pasrah Seusai Diminta Lepas Pakaian

Pria berusia 39 tahun itu rupanya berkali-kali mencabuli seorang seorang gadis berusia 17 tahun berisial AS.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
ist/Suryamalang.com
ilustrasi siswi SMA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswi SMA pasrah saat tubuhnya digerayangi tabib palsu.

NH alias Tomo diciduk polisi lantaran memperdaya seorang siswi SMA dengan praktik pengobatan alternatif.

Pria berusia 39 tahun itu rupanya berkali-kali mencabuli seorang seorang gadis berusia 17 tahun berisial AS.

Korban AS merupakan pasien dari NH.

FOLLOW JUGA:

Sebab, NH mengaku sebagai tabib dan dapat menyembuhkan penyakit.

Bukan hanya sekali, pelaku dikabarkan sudah berkali-kali menggerayangi tubuh korban dengan berdalih pengobatan.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dipaksa Layani Kakak Tiri Hingga Hamil: Pintu Dikunci, Saya Suruh Lepas Pakaian

Saat ini, tabib palsu yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1) pagi. Itu setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (13/1/2021).

Kronologi

Nasib apes yang dialami As gadis kelas 2 SMA itu berawal saat korban dan orangtuanya melakukan pengobatan alternatif.

Pada 2019 lalu, korban mendatangi rumah pelaku bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Informasinya, orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit.

"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata AKBP Leonard M Sinambela menceritakan dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Ajak Nikah Pacar Seusai Menginap: Mau Pulang ke Rumah Takut Dimarahi Ibu

Pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan (tengah) dibawa kembali ke tahanan Polres Blitar, Rabu (13/1/2021).
Pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan (tengah) dibawa kembali ke tahanan Polres Blitar, Rabu (13/1/2021). (surya/imam taufiq)

Namun saat itu pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved