Tak Boleh Diberikan, Ini yang Akan Terjadi Jika Penyintas Covid-19 Disuntik Vaksin
Prof Hans mengatakan, seseorang pernah terpapar Covid-19 secara alami akan memiliki antibodi di dalam tubuh mereka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia, namun ada beberapa orang yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19.
Di antaranya adalah seorang yang sudah menderita Covid-19 atau penyintas Covid-19.
Upaya vaksin ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun jika penyintas Covid-19 terlanjur disuntik vaksin Covid-19, hal ini yang akan terjadi pada tubuh.
Beberapa kalangan mulai dari pemerintahan, kepala daerah, tenaga kesehatan hingga influencer sudah mulai melakukan vaksinasi.
Namun, ada beberapa pihak yang masih belum boleh melakukan vaksinasi atau harus menunda pemberian Vaksin Sinovac, salah satunya penyintas Covid-19.
"Penyintas Covid-19 atau seseorang yang sudah pernah terkena Covid-19 tidak boleh divaksin. Hal ini sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah," kata Adj. Prof. Hans Wijaya, CEO National Hospital Surabaya saat ditemui di sela proses vaksinasi.
Prof Hans mengatakan, seseorang pernah terpapar Covid-19 secara alami akan memiliki antibodi di dalam tubuh mereka.
"Antibodi ini yang nantinya akan melindungi dari infeksi virus berikutnya.
Setelah ia terpapar, dalam tubuh secara otomatis terbentuklah antibodi itu," ujarnya.
Baca juga: Jasad Pilot Sriwijaya Air Belum Ditemukan, Keluarga Captain Afwan Kembali Gelar Shalat Ghaib
Vaksin yang disuntikkan, lanjut Prof Hans, juga berfungsi untuk membentuk antibodi dalam tubuh sehingga kebal terhadap virus.
"Kalau antibodi sudah ada kan kenapa divaksin lagi," tambahnya.
Jika vaksinasi terlanjur dilakukan pada penyintas Covid-19 atau yang pernah terpapar Covid-19, Prof Hans menjelaskan tak ada efek samping yang berbahaya.
Hanya saja, hal itu akan membuat vaksin kehilangan fungsinya dan tidak bekerja sebagaimana disuntikkan pada non penyintas Covid-19.
"Bukan efek sampingnya yang bahaya tapi vaksin jadi sia-sia.