Terungkap Motif Pelaku Habisi Mahasiswa di Karawang, Korban Awalnya Diajak ke Tempat Ini
Polres Karawang mengungkap masing-masing peran tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri tewasnya Mahasiswa asal Karawang terungkap.
Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya korban.
Polres Karawang mengungkap masing-masing peran tiga pelaku pembunuhan Mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Jo kemudian membunuh Fathan karena kesal dengan ucapannya dan mengingkari janji untuk meminjamkan uang kepada Jo.
"Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya."
"Jo sebagai eksekutor pembunuhan," ujar saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal.
Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk seperti membungkuk.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Ardian, Mahasiswa Telkom University yang Tewas Mengenaskan
Untuk memudahkan membungkus mayatnya Fathan dengan plastik dan melilitkan bed cover.
"Sementara R (23) membantu mereka berdua untuk mengangkat dan membuang jenazah Fathan."
"Mereka membuangnya menggunakan mobil mini bus pinjaman," ujarnya.
Tubuh Fathan pun ditemukan di tersier sawah Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon oleh dua pemuda yang tengah lari pagi.
Mereka bertiga akan disangkakan pasal 338 subsider 170 subsider 351 ayat 1.
"Dan kita masih mendalami apakah ada motif yang lain ke arah 340," ujarnya.
Eksekutor Baru Kenal Seminggu
Polres Karawang menangkap tiga pelaku pembunuhan Mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah,18. J alias Bang Jo (30) yang baru dikenal satu minggu oleh korban melalui Facebook menjadi eksekutor utama.
Baca juga: Perempuan di Langkat Diduga Tewas Dibunuh, Ditemukan dalam Kondisi Parang Masih Menancap
"Sejumlah pelaku tersebut adalah HA (20) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jakarta. Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu ini warga Dawuan, Karawang. Dan terakhir adalah R,19, warga Pangkalan, Karawang yang kita langsung tangkap pengembangan semalam," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Awalnya HA dan Bang Jo mengajak korban ke kontrakan Bang Jo di Dusun Cilalung RT 13/07 Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
"Jo dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada di luar," katanya.
Rama mengatakan, motif pembunuhan karena kekesalan Bang Jo terhadap Fathan yang menjanjikan uang pinjaman kepada pelaku.
"Pelaku menagih janji kepada korban yang katanya akan meminjamkan uang. Namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku, dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok," ujarnya.
Disebutkan Rama, pelaku memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian.
Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.
"Kemudian Jo memangil HA. Memastikan jika korban tewas," ujarnya.