Drama Korea
Panggil Oppa dan Nonton Drama Korea di Korea Utara, Akan Dihukum 15 Tahun Penjara oleh Kim Jong Un
Korea Utara bakal menghukum rakyatnya yang ketahuan menonton program hiburan dari Korea Selatan seperti serial drama Korea
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penggemar drakor atau drama Korea di Korea Utara sepertinya bernasib apes.
Ada aturan baru di negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un.
Korea Utara bakal menghukum rakyatnya yang ketahuan menonton program hiburan dari Korea Selatan seperti serial drama Korea ( drakor ).
Larangan tersebut juga termasuk menirukan cara orang Korea Selatan berbicara sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (20/1/2021).
Aturan itu diumumkan setelah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyerukan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan lokal yang lebih baik.
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru She Would Never Know, Dibintangi Rowoon SF9 dan Won Jin Ah
Baca juga: Citra Kirana Puji Suami Mirip Oppa Korea Karena Ini, Rezky Aditya Protes: Kakek-kakek Maksudnya?
Peraturan tersebut tertuang dalam sebuah undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" dan mulai diberlakukan akhir tahun 2020.
Rincian terbaru dari aturan tersebut baru dilaporkan oleh Daily NK, situs web yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, yang melaporkan dari sumber-sumber di Korea Utara.
Jika rakyat Korea Utara melanggar aturan itu, maka hukuman maksimal yang menanti para pelanggar adalah 15 tahun penjara.

Tak hanya pelanggar yang mendapat hukuman, para orang tua pun juga bisa mendapat hukuman jika anaknya melanggar aturan itu.
Daily NK memerinci, rakyat Korea Utara dilarang membaca media dari Korea Selatan, memproduksi atau mendistribusikan konten pornografi, menggunakan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing, dan peranti elektronik lainnya.
Majalah yang berbasis di Jepang, Rimjin-gang, juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara mengenai aturan tersebut.
Bulan ini, Rimjin-gang melaporkan bahwa undang-undang baru tersebut melarang rakyat Korea Utara berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Baca juga: Sinopsis Drakor Yong Pal atau The Gang Doctor, Tayang di NET TV, Dibintangi Joo Won dan Kim Tae Hee
Baca juga: 9 Drama Korea Rekomendasi Tahun 2021 : Park Shin Hye di Sisyphus The Myth, Lee Min Ho di Pachinko
Dalam pernyataan tertulisnya, Kim Jong-un mengkritik praktik umum di Korea Selatan yang menggunakan istilah seperti oppa (kakak laki-laki) dan dong-saeng (adik perempuan dan adik laki-laki) untuk merujuk kepada yang bukan kerabat.
Reuters tidak dapat memverifikasi laporan tersebut secara independen.
Daily NK melaporkan, para pengimpor bahkan mendapat sanksi yang lebih berat.
Siapa pun yang ketahuan mengimpor “materi terlarang” dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup.
Sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat (AS) atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.
Baca juga: Sukses di Drama Korea Start Up, Kim Seon Ho Main Drakor Baru, Lawan Main Tak Kalah Cantik dari Suzy
Sokeel Park dari Liberty in North Korea, LSM yang mendukung para pembelot, mengatakan undang-undang tersebut tersebut tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar.
Dia menambahkan, penekanan pada materi Korea Selatan dan elemen tak berwujud seperti aksen, menyoroti betapa khawatirnya pemerintah Korea Utara tentang pengaruh dari Korea Selatan.
“Itu semua berperan dalam kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini,” kata Park.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Saja Nonton Drama Korea atau Drakor Bisa Dipenjara 15 Tahun, Aturan Baru Kim Jong Un!, .