Alami Sakit, Maaher At-Thuwailibi Diantar ke RS Polri

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembataran perawatan di luar tahanan sel.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tangkapan layar
Cuplikan video detik-detik ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata diciduk polisi jam 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020). Terungkap juga rekam jejak ustadz Maaher selama ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembataran perawatan di luar tahanan sel.

Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021) kemarin.

"Iya betul (Maaher sakit-red), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Ia menyampaikan keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.

Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah mengalami sakit.

Menurut Djudju, Maaher memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap Polisi beberapa bulan lalu.

"Sakitnya itu luka di usus lambung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, istri Maaher At-Thuwailibi Iqlima Ayu menyampaikan kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.

Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.

Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maaher di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan kesehatan Maaher juga menurun karena harus terpisah dengan anak dan istrinya karena harus mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maaher di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustadz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Maaher, Djuju Purwantoro mengakui bahwa kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maaher, beliau masih dalam tahap pemulihan belum penyembuhan total karena sakit luka di usus. Dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," jelasnya.

Dijelaskan Djuju, pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maaher ke rumah sakit.
Sebaliknya, keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.

"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu. Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Luka Usus Lambung, Maaher At-Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved