Baru Menikah 2 Bulan, Wanita 14 Tahun Dibunuh Suami Gara-gara Kepergok Chat Mesra dengan Mantan

Penikaman itu terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada November lalu.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Aparat kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar rilis terkait penangkapan seorang pria yang membunuh isterinya sendiri. Kamis, (21/1/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lantaran cemburu, suami nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Seorang wanita berinisial SL (14)  tewas ditikam suaminya sendiri Sakka (24).

Penikaman itu terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada November lalu.

"Tersangka membunuh istrinya sendiri kemudian kabur hingga ditangkap di Kalimantan Timur" kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Jumat (22/1/2021).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, keduanya sempat cekcok mulut setelah pelaku menemukan chatting antara SL dengan pria lain yang diketahui mantan kekasihnya di media sosial.

"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata mertua korban Jafar saat dimintai keterangan polisi.

Kapolres Bone AKBP Tri Handako Wijaya Putra mengatakan, keduanya menikah secara siri karena korban SL masih di bawah umur.

"Pelaku merupakan residivis karena pernah menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Tri.

Pelaku dan korban sendiri diketahui baru menikah dua bulan lalu.

Pelaku mengaku emosi dengan ulah sang istri yang masih menjalin komunikasi dengan mantan kekasih.

"Saya temukan chatting dengan mantan pacarnya dan isinya mesra sekali" kata Sakka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan "Chatting" dengan Mantan Kekasih, Istri di Bone Dibunuh Suami"
Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq
Editor : Dony Aprian

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved