Saat Istri Pergi, Pria Ini Siksa dan Lecehkan Bayi 4 Bulan hingga Tewas, Kini Dipenjara 93 Tahun

Namun saat ditinggal berdua, Bojorquez dilaporkan melakukan pelecehan seksual dan penyiksaan pada bayi empat bulan itu.

Tayang:
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria di Meksiko dipenjara 93 tahun setelah dia menyiksa anaknya sendiri yang baru berusia empat bulan hingga tewas.

Leonardo Garcia Bojorquez, berasal dari tengah Meksiko ditangkap setelah mayat si bayi ditemukan di rumah keluarga.

Jaksa penuntut menyatakan, kejadiannya berlangsung pada Februari 2019.

Saat itu, dia diserahi tugas menjaga anaknya sementara istrinya pergi.

Namun saat ditinggal berdua itulah, Bojorquez dilaporkan melakukan pelecehan seksual dan penyiksaan pada bayi 4 bulan itu.

Baca juga: Pengakuan Pembantu 2 Malam Tidur Bareng Mayat Bayinya di Kamar, Pelaku Menangis: Takut

Baca juga: Digugat 3 Anak Kandung, Nenek 87 Tahun Murka Disebut Makan Uang Haram, Daminah: Dasar Anak Durhaka

Diwartakan The Sun Kamis (21/1/2021), jaksa penuntut menerangkan bahwa setelah itu, Bojorquez mencekik anaknya hingga tewas.

Keterangan itu diperkuat dengan pemeriksaan pada jenazah si bayi, yang memerlihatkan bukti serangan seksual dan sesak napas.

pria yang siksa dan lecehkan bayi 4 bulan
pria yang siksa dan lecehkan bayi 4 bulan ()

Polisi segera menangkapnya, dan menolak membebaskan dengan jaminan karena dia dianggap berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: Tak Peduli Jadi Tontonan Orang, Pasangan Kekasih Diteriaki Pengendara saat Asik Mesum di Halte

Baca juga: Identitas Pemeran Video Mesum di RSUD Terungkap, Sosok Pria Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dalam pengadilan, Bojorquez diputus bersalah atas dakwaan pembunuhan bayi dan dijatuhi hukuman 93 tahun penjara.

Selain itu, dia juga diminta membayar denda masing-masing 19.107 poundsterling (Rp 367,1 juta), dan 8.406 poundsterling (Rp 180,7 juta).

FOLLOW:

Dalam pernyataan pengadilan di Meksiko, biaya itu merupakan ganti rugi atas perbuatannya yang dinilai merusak norma masyarakat.

Selain itu, dia dilaporkan juga dicabut hak memilih dalam pemilu maupun perannya sebagai masyarakat sipil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siksa Anaknya yang Berusia 4 Bulan hingga Tewas, Pria Ini Dipenjara 93 Tahun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/01/22/144451170/siksa-anaknya-yang-berusia-4-bulan-hingga-tewas-pria-ini-dipenjara-93.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved