Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KRONOLOGI Kasus Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Motifnya untuk Iseng-iseng

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

Editor: khairunnisa
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sementara orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali.

Aksinya pun direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Baca juga: Digugat Anak Kandungnya, Nenek 87 Tahun Marah Disebut Makan Uang Haram : Dasar Anak Durhaka

Empat orang ditetapkan tersangka

Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku.

Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021 - 3 Zodiak Ini Harus Move On, Lupakan Masa Lalu !

Motif iseng, terancam 10 tahun penjara

Kepada polisi, Andika mengaku perbuatan yang dilakukannya hanya iseng.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved