Rekam Jejak Listyo Sigit Jelang Dilantik Jadi Kapolri, Tangani Kasus Korupsi hingga Rizieq Shihab
Jelang dilantik sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit memiliki kiprah cemerlang di Kepolisian. Ada sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Listyo
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komnjen Listyo Sigit direncanakan akan dilantik sebagai Kapolri besok, Rabu (27/1/2021).
Jelang dilantik sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit memiliki kiprah cemerlang di Kepolisian.
Ada sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit.
Mulai dari kasus Novel Baswedan hingga terbaru soal FPI.
Prestasi Komjen Listyo Sigit juga dianggap mumpuni oleh DPR.
Nama Listyo Sigit mulai dikenal setelah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014.
Dua tahun kemudian, Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten dengan pankat Brigadir Jenderal.
Sebelumnya Listyo adalah Kepala Divisi Propam Mabes Polri.
"Kami menilai dari rekam jejak dan prestasi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo cukup meyakinkan untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri. Saya yakin proses fit dan proper test di DPR akan berjalan mulus,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syasurijal dikutip dari Kompas.com.
Cucun mengatakan, dari sisi prestasi, saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo mampu membongkar upaya menyelundupkan buronan Djoko Tjandra ke Tanah Air.
Bahkan, Bareskrim menangkap Djoko Tjandra yang menjadi buronan selama belasan tahun dalam kasus cessie Bank Bali.
Selain itu, Bareskrim di bawah kepemimpinan Listyo cukup responsif dalam mengurai kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Polri akhirnya menetapkan jika kasus tersebut bukan sekadar ketidaksengajaan, tapi juga ada unsur pidananya,” ujarnya.
Dari sisi pengalaman, menurut Cucun, Listyo memiliki rekam jejak yang mumpuni dengan pernah menduduki jabatan Kapolres di tiga wilayah yakni Pati, Sukoharjo, dan Surakarta.
Berikut beberapa kasus yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit :
1. Penyerangan Mapolsek Bayah
Penyerangan berawal ketika masyarakay dan kelompok nelayan mengatakan telah terjadi penangkapan nelayan di kawasan pesisir.
Masyarakat sempat mencari, tapi tidak menemukan dua nelayan yang dimaksud.
Listyo saat itu menjelaskan pihak Polsek tidak ada yang menangkap.
Namun warga tak ada yang percaya sehingga melakukan perusakan di Mapolsek.
2. Pecat Polisi yang Culik WNI
Listyo Sigit mengancam memecat empat anggota Polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan pemerasan WNA asal Inggris bernama Mathhew Simon Craib.
3. Pecat Polisi yang tembak sesama anggota
Melalui serangkaian penyelidikan di Divisi Profesi dan Pengamanan, Mabes Polri memecat Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati anggota Polsek Cimanggis Brigadir Kepala Rahmat Efendy pada Kamis, 25 Juli 2019.
4. Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Diawali ketika 12 hari diangkat menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit langsung tancap gas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, mantan Kapolres Solo pada 2011 itu mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut.
Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
5. Kasus Korupsi Kondesat PT Trans Pacific
Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
6. Menangkap Djoko Tjandra
Bareskrim juga melakukan penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Dalam kasus ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan itu disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik.
Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
7. Menangkap Maria Pauline Lumowa
Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.
8. Kasus FPI dan Aparat
Teranyar, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Penyidikan dilakukan dengan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
9. Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Bareskrim juga mengusut kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab.
Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.
10. Kasus Kerumunan Halu Syekh Abdul Qadir Jailani
Bareskrim juga melakukan pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
11. Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Profil Listyo Sigit
Melansir Tribunnews.com, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 sehingga kini ia berusia 51 tahun.
Listyo Sigit Prabowo adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Beberapa rekan seangkatannya adalah Brigjen Krishna Murti, Brigjen Fadil Imran, Irjen Pol M Iqbal, termasuk Brigjen Prasetijo Utomo, sosok jenderal yang membantu Djoko Tjandra.
Listyo Sigit adalah lulusan S2 Universitas Indonesia (UI) dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Perjalanan karier Listyo Sigit terbilang cukup moncer di angkatannya.
Setela lulus, karier Listyo dimulai sebagai anggota Polres Tangerang yang kala itu masih berpangkat Letnan Dua (Letda).
Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.
Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.
Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.
Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.
Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Di tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.