Tak Terima Digugat Cerai, Nasib Pria Ini Berujung di Bui Setelah Jebak Istri Pakai Sabu

Niat menjebak istri pakai sabu, nasib seorang pria di Surabaya berakhir di bui.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi/ Suami ditangkap polisi setelah berupaya menjebak istri pakai sabu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Niat menjebak istri pakai sabu, nasib seorang pria di Surabaya berakhir di bui.

Pria beridentitas Eko Aprianto (30) itu melakukan hal yang justru mengantarkan dirinya ke balik jeruji besi tahanan Polsek Wonokromo.

Bagaimana tidak, warga Kedung Tarukan Surabaya ini berniat menjebak istrinya dengan narkoba jenis sabu, tetapi aksinya terbongkar polisi.

Aksi itu bermula motor yang dikendarai IM, istri Eko, terjaring razia polisi.

Setelah digeledah polisi menemukan sebuah poket sabu dalam jok motornya.

IM pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Wonokromo untuk dimintai keterangan.

"Setelah kami mintai keterangan dan periksa handpone serta tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (25/1/2021).

Setelah menjalani interogasi, IM mencurigai gelagat suaminya yang pernah mengancam akan mempolisikannya karena digugat cerai.

Baca juga: Nestapa Istri Tak Tahan dengan Sikap Suami, Anak Terluka Dianiaya: Saya Hampir Ditukar dengan Sabu

Polisi kemudian bergerak menyelidiki keberadaan suami IM yang tak lain ada Eko.

"Begitu kami periksa ternyata tersangka mengakui. Itu setelah kami periksa handpone-nya ada percakapan transaksi sabu," imbuhnya.

Sabu itu nekat dibeli Eko hanya untuk menjebak istrinya yang menggugatnya cerai.

"Jadi istrinya ini mau menggugat cerai tersangka. Tidak terima dengan hal itu, tersangka mencari cara untuk menjebak istrinya agar tertangkap polisi," tandasnya.

Saat ini, polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu seberat 0,25 gram seharga 150 ribu kepada Eko.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Pria di Surabaya Jebak Istri Bawa Sabu agar Ditangkap Polisi gara-gara hendak Dicerai

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved