Nekat Mencopet Rp 100 Ribu untuk Makan, Nenek Sebatang Kara Tertangkap dan Diarak Warga

Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.COM/Tangkapan Layar
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita lanjut usia diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Aksi sang nenek berhasil digagalkan oleh sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam video yang diterima Kompas.com, sang nenek nampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.

Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar.

Beberapa kali kepala nenek juga tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.

Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak “pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.

Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.

Kapolsek Mandiraja, Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Rela Sakit Demi Rizky Billar, Lesty Kejora Meringis di Ruang Operasi Karena Lakukan Ini : Biar Tirus

Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram AK karena Penyalahgunaan Sabu-sabu

Aksi pencopetan, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktivitas jual beli.

Suyit menyebut, pelaku berinisial RN (50) warga Sidareja, Cilacap.

Usut punya usut, dia jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.

“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Karena panik, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.

Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved