Nasib Pilu Bocah SD Diperkosa Oknum Guru di Hutan, Dibujuk Antar Kado Lalu Ditinggal di SPBU

Menurut polisi, korban diperkosa HA di kawasan hutan Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/YOUTUBE
ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut 

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Nuryono.

Seperti diketahui, atas perbuatannya, HA terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Bocah SD Diperkosa Oknum Guru di Tengah Hutan, Diberi Uang Lalu Ditinggal di SPBU

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved