Pilu Koswara Datang ke Sidang Digendong Mantu, Anak yang Gugat Dikecam Tetangga: Nurut Sama Orangtua

Meski Deden sudah mengucap maaf dan siap sujud di kaki, namun hal itu tak terjadi ketika bertemu Koswara di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Youtube TribunJabar
sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deden, Ajid dan Mochtar rupanya masih kukuh ingin menggugat ayahnya, RE Koswara.

Meski Deden sudah mengucap maaf dan siap sujud di kaki, namun hal itu tak terjadi ketika bertemu Koswara di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung pada Rabu (3/1/2021).

Koswara datang tak berjalan kaki.

Ia harus digendong oleh menantunya.

"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu dikutip dari Tribun Jabar.

Koswara datang dengan tujuan menghadiri sidang mediasi dengan anak-anaknya, Deden, Ajid dan Mochtar.

Ketiga anak ini juga hadir di persidangan.

Tapi apa yang terjadi ketika Deden, Ajid dan Mochtar melihat Koswara digendong ?

Ketiga anak tersebut justru tak menyapa Koswara sama sekali.

Pantauan Tribun Jabar, bahkan ketika Koswara digendong menuju ke mobil, Dede Ajid dan Mochtar justru beranjak pergi meninggalkan lobi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Sidang mediasi berlangsung selama dua jam kurang lebih.

Kakek Koswara digendong menantunya saat datang di pengadilan /Tribun Jabar
Kakek Koswara digendong menantunya saat datang di pengadilan /Tribun Jabar ()

Kuasa Hukum Deden, Musa Darwin Pane mengatakan sidang mediasi belum menghasilkan keputusan dama.

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Koswara pun kini mendapat dukungan penuh dari warga.

Warga menyampaikan petisi agar Deden mencabut gugatan kepada RE Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Tribun Jabar/Mega Nugraha
Warga menyampaikan petisi agar Deden mencabut gugatan kepada RE Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Tribun Jabar/Mega Nugraha ()

Bahkan warga sangat mengecam aksi Dede, Ajid dan Mochtar yang menggugat ayahnya sendiri.

"Kami selaku warga RT 01/03 keberatan dan menolak gugatan tersebut karena sudah mencederai nilai-nilai sosial dan hukum agama," ucap Komarudin, Ketua RW setempat, membacakan petisi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/2/2021).

Warga mendesak Deden untuk mencabut gugatannya terhadap Koswara.

"Kami berharap gugatannya dicabut. Kami juga menganggap bahwa gugatan itu merusak kaidah agama dan nilai sosial yang sudah ada sejak dulu. Dan yang pasti mencemarkan nama baik wilayah kami," ucap Komarudin.

Adapun soal perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan musyawarah mufakat tanpa harus meminta ganti kerugian materiil.

sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal
sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal (kolase Youtube TribunJabar)

"Kewajiban anak itu patuh pada orangtuanya. Harusnya anak mengikuti keinginan orangtua. Petisi ini kami tulis dan ditandatangani 58 perwakilan warga," ujarnya.

Ketua RT setempat, Yayan Sopian menyampaikan bahwa ia sepakat dengan perdamaian.

"Saya berharap ini damai lah. Cuma tadi di ruang mediasi kok mereka (Mochtar Koswara) malah menyalahkan saya soal surat keterangan tanda miskin (SKTM), padahal itu di luar pokok gugatan perkara. Dan tugas saya kan sebagai RT, membuat surat pengantar SKTM, nanti sama kelurahan dibuatkan surat lagi. Tadi di mediasi saya disalahkan karena buat SKTM, kan jadi kemana-mana," ucapnya.

Ia juga mengaku heran kenapa ia jadi turut tergugat dalam perkara itu. Keterlibatannya di perkara itu hanya sempat mendamaikan.

"Saya juga heran kenapa jadi tergugat. Padahal saya tidak ada kaitan langsung," ucap Yayan.

Katanya Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Ia mengaku punya banyak dosa kepada orangtuanya karena sudah gugat sang ayah, Koswara Rp 3 M.

Meski menggugat ayah, Deden mengaku sangat menyayangi orangtuanya.

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.aya minta maaf" ucap Deden, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, untuk Angkat Derajat Keluarga. Dari kiri ke kanan, Musa Darwin Pane SH (pengacara), Deden, Ajid, dan Mochtar (istimewa)
Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, untuk Angkat Derajat Keluarga. Dari kiri ke kanan, Musa Darwin Pane SH (pengacara), Deden, Ajid, dan Mochtar (istimewa) ()

Selain mohon ampun, Deden juga mengaku siap jika diminta bersujud di depan kaki sang ayah, Koswara.

"Harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

Tak cukup sekali, Deden pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.

Lebih lanjut, Deden pun siap untuk berdamai dengan sang ayah, Koswara.

"Saya siap bersujud di kaki Bapak.

Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.

Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.

Namun ketika ditanya soal melayangkan gugatan, Deden mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya.

Saya siap berdamai," ujar Deden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved