Usaha James Arthur Pertahankan Nasib di DPRD Dibantu Michaela Paruntu, Angel Bakal Jadi Penyelamat ?

Kemesraan yang dipamerkan James Arthur Kojongian seakan menjadi pertanyaan besar akan kebesaran hati Michaela Paruntu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Manado/Ist
Michaela Paruntu datangi kantor James Arthur Kojongian 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keharmonisan James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu pasca kepergok selingkuh dengan Angel Sepang seolah menjadi babak baru.

Kemesraan yang dipamerkan James Arthur Kojongian seakan menjadi pertanyaan besar akan kebesaran hati Michaela Paruntu.

Tak pelak nasib James Arthur Kojongian sendiri kini sedang di ujung tanduk.

Setelah diberhentikan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut, James Arthur Kojongian masih dihadapkan dengan kasus etik di DPRD Sulut.

Desakan agar James Arthur Kojongian mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut mengalir deras.

Psikolog dan pakar mikro ekspresi Joice Manurung bahkan menilai permintaan maaf James Arthur Kojongian justru tak tulus ditujukan pada Michaela Paruntu.

Menurut Joice, permintaan maaf James Arthur Kojongian hanya sebatas untuk mengamankan jabatannya di DPRD Sulut.

"Kalau diperhatikan kata-kata yang disampaikan memang permintaan maaf ditujukan pada lembaga institusi pemerintahan,

bukan pada pihak terkait secara personal yang menjadi dampak perselingkuhan yang dilakukan,

bukan pada istri keluarga atau orangtua," kata Joice dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Intens Investigasi.

Joice menilai permintaan maaf James Arthur Kojongian justru diperuntukan pada pekerjaannya.

"Apakah ini menjadi sebuah tujuan, jadi yang tujukan hanya pihak tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan karena yang bersangkutan diminta untuk mundur jadi ada tujuan tertentu," kata Joice.

Joice menilai permintaan maaf ini hanya sebatas formalitas belaka.

Menurutnya, James Arthur Kojongian berupaya mempertahankan jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dengan meminta maaf.

"Permintaan maaf yang dilakukan ini sebuah tindakan normatif karena berkaitan dehgan sanksi yang diberikan lembaga padanya,

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved