Artis Terjerat Narkoba
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenaran penangkapan pedangdut Ridho Rhoma.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenaran penangkapan pedangdut Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma ditangka terkait kasus narkoba.
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
• Ridho Rhoma Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine sang Pedangdut
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.