Perang Lawan Covid, Kota Bogor Bentuk Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan
Pemerintah Kota Bogor siap untuk menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri No 3/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor siap untuk menjalankan intruksi Menteri Dalam Negeri No 3/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan bahwa saat ini pendekatan yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah berbasis tingkat RT
"ini yang sedang kita bahas ada perubahan besar yang harus kita lakukan itu jadi pendekatan mikro rtinya kita tidak skala kota jadi mikro ini sesuai kemendagri itu pendekatannya adalah pada tingkatan RT, jadi Inmendagri itu lebih mengendalikan mobilitas masyarakat ditingkat lebih kecil yaitu RT," ujarnya.
Syarifah mengatakan bahwa keuntungan dari PPKM skala mikro adalah tidak mengganggu mobilitas masyarakat yang tidak terpapar sedangkan mereka yang terpapar bisa mendapatkan treatmen yang lebih baik.
Dengan PPKM skala mikro nantinya zona merah di Kota Bogor akan mengerucut lagi ditingkat RT.
"Nanti tugas RT/RW dan kelurahan ini adalah membuat klasifikasi mana yang masuk zona hujau, kuning, merah," katanya.
Syarifah mengatakan untuk RT hijau adalah RT yang sama sekali tidak terpapar Covid-19.
Sedangkan untuk RT yang dikatakan merah adalah ketika satu RT ada 10 rumah yang anggota keluarganya Positif Covid-19.
Sedangkan untuk tim satgasnya kata Syarifah sesuai Inmendagri itu memanfaat komunitas diwilayah.
"Jadi mungkin kita tidak lagi merekrut relawan tapi diidentifikasi di Inmendari itu bahwa aset komunitas kita ditingkat RT itu banyak misalnya karang taruna kemudian posyandu, PKK kemudian ada Babinmas, Babinsa itu banyak maka itu yang digunakan sebagai aset komunitas didalam program ini makanya harus dioptimalkan aset komunitas, dan didalamnya ada tokoh agama juga," ujarnya.
Terkait anggadan kata Syarifah sesuai intruksi Inmendagri anggaran tidak lagi menggunakan anggaran pusat melainkan melalui APBD.
Di Kota Bogor kata Syarifah direncanakan akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Akibat ada kebijakan baru sedangkan penganggaran dari awal kan tidak merencanakan akhirnya dilakukan refocusing, hari ini diberi penjelasan dari Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, refocusing nya apa saja, yang di refocusing menggunakan sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) minimal 8 persen yang direfocusing sesuai dengan kebutuhan daerah, dari Dana Insentif Daerah (DID) itu juga bisa di refocusing sekitar 30 persen, berdasarkan kebijakan gitu," ujarnya.
Selain itu kata Syarifah nantinya refocusing itu akan difokuskan untik posko di tinggat keluraha, kemudian vaksinasi jika masij ada kekurangan, kesehatan dan PPKM.(*)
Bukan Sosok Sembarangan, Inilah Paras Cantik Calon Istri Ifan Seventeen, Lihat Foto-fotonya |
![]() |
---|
Isu Perselingkuhan Mencuat, Nissa Sabyan Pilih Bungkam, Denny Darko Gemas : Minta Maaflah |
![]() |
---|
Cerita Cut Keke 14 Tahun Jadi Istri Kedua, Maia Estianty Syok Dengar Perlakuan Istri Pertama |
![]() |
---|
Berbekal Keris di Pinggang, Begini Pengakuan Bos yang Paksa 2 Sekretarisnya Buka Baju di Ruangan |
![]() |
---|
Setia Temani Rina Gunawan Selama 20 Tahun, Ini Sosok Teddy Syach |
![]() |
---|