Sriwijaya Air Jatuh

KNKT Ungkap Hasil Investigasi Awal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Pilot Sempat Lapor Ada Kerusakan

Kominte Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) mengungkap hasil investigasi awal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tangakapan Layar Youtube Tribunnews.com
Ketua Sub-Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Kominte Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) mengungkap hasil investigasi awal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Seperti diketahui, Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada tanggal 9 Januari 2021 lalu.

Sebanyak 62 orang penumpang dan awak pesawat meningal dunia dalam tragedi kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 ini.

Hari ini, Rabu (10/2/2021) KNKT mengumumkan hasil investigasi melalui siaran live streaming.

Ketua Sub-Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan Aircraft Maintenance Log (AML) mencatat bahwa pesawat mengalami Deferred Maintenance Items (DMIs).

Menurutnya, pada tanggal 25 Desember 2020 ditemukan bahwan petunjuk kecepatan sebelah kanan rusak.

"Petunjuk kecepatan berfungsi, hanya setelah ketigigian tetentu penjukan kecepatan tidak lagi menggunakan not, namun berubah mach number atau berapa kali dari kecepatan suara, nah penunjuk mach number ini yang tidak berfungsi dari instrumen co-pilot," kata dia dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan live streaming Youtube Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).

"Kemudian pada 4 januari indikator ini diganti sehingga DMI ditutup," sambungnya.

Pada tanggal 3 Januari 2021, pilot melaporkan bahwa autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin yang digerakan secara otomatis pengatur otomatisnya tidka befungsi.

"Dilakukan perbaikan dan sudah berhasil," kata dia.

Pada tanggal 4 Januari 2021, terjadi kerusakan yang sama kemudian masuk DMI.

Tanggal 5 januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup.

"Setelah tanggal 5 januari tidak ada lagi ada catatan dmi dibu perawatan pesawat sampai dengan tanggal kecelakaan pesawat tanggal 9 januari 2021," ungkpatnya

Tak Meledak di Udara

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan isu pesawat Sriwijaya Air SJ-182 meledak di udara tidak benar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved