Artis Terjerat Narkoba

Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Model Majalah Dewasa Beiby Putri

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Tayang:
Editor: Damanhuri
Ilustrasi paket sabu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --  Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved