Artis Terjerat Narkoba
Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Tayang:
Editor:
Damanhuri
Ilustrasi paket sabu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.
Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-paket-sabu_20151224_175327.jpg)