Mau Bersih-bersih, Petugas Hotel Syok Temukan Sosok Wanita Tak Dikenal di Lemari, Pria Ini Dicurigai
Misteri jenazah wanita ditemukan di dalam lemari kamar hotel Semarang. Korban sebelumnya disebut check in bersama seorang pria.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lemari.
Jenazah wanita itu ditemukan dalam lemari kamar hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Korban ditemukan pertama kali oleh petugas hotel yang hendak bersih-bersih.
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus mayat dalam lemari hotel itu.
Diketahui bahwa korban beridentitas MY (24).
Korban merupakan warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Belum diketahui pasti penyebab tewasnya wanita itu.
Meski begitu, ada dugaan jika korban tewas dibunuh.
• Pengakuan Pria Tikam Anak Buah Anies, Eks Sekuriti Emosi karena Kontrak Kerja, Begini Kondisi Korban
• Akal Busuk Penjual Gorengan Ajak Siswi SMP Pulang Bareng, Korban Dibuat Lemas Akhirnya Tewas
Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo membenarkan adanya penemuan mayat dalam lemari.
"Benar ada pembunuhan tersebut, kasus ditangani Polrestabes Semarang," katanya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com.
Kesaksian petugas hotel
Korban ditemukan dalam lemari hotel dengan posisi duduk.
Kedua kaki depan menghadap ke atas sedangkan tubuh korban tindih tas.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, MY check in di kamar 102 yang menjadi tempat ditemukannya korban.

Dari informasi yang diterima, korban sebelumnya check in bersama seorang pria.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu kemudian meninggalkan hotel seorang diri pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49 WIB.
Saat itu, seorang saksi sempat diminta mengantar pria yang diduga sebelumnya bersama korban ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.
Pria itu beralasan hendak pulang ke Wonosobo.
"Polisi sudah kantongi identitas terduga pelaku. Pelaku masih diburu," bebernya.
• Habisi Penjaga Cefe, Pria Ngaku Emosi Pacarnya Diganggu, Terkuak Setelah Makam Korban Dibongkar
• Pertengkaran Suami Istri Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Setelah Baca Pesan di WhatsApp
Sementara itu karena merasa sudah tak ada aktivitas di kamar tersebut, petugas hotel pun berniat bersih-bersih.
Petugas hotel menuju kamar tersebut hingga akhirnya menemukan jenazah korban dalam lemari.
Kejadian lain hampir serupa, seorang wanita muda tewas di kamar hotel
Korban, YL (25) ternyata tewas dihabisi seorang lelaki.
YL ditemukan pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Baru-baru ini polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan janda dua anak itu.
Diketahui sebelumnya bahwa korban tewas setelah kehabisan oksigen.
Hal itu diungkap Dokter Forensik RS Polri M Hasan Palembang, dr Indra Nasution usai melakukan visum terhadap jenazah korban, Rabu (6/1/2021).
"Luka yang menyebabkan korban, karena bekapan. Sehingga kehabisan oksigen, hingga meninggal. Tetapi, korban ini tidak langsung meninggal," kata dr Indra.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka.
Luka yang ada di tubuh korban, karena benturan benda tumpul.
Luka yang ada di tubuh korban terdapat di muka, tangan, kaki dan leher.
Motif pelaku
Jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Agus Saputra (24), tersangka pembunuhan korban.
Jenazah janda muda bernama Yuliana saat akan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance RS Polri M Hasan Palembang, Rabu (6/1/2021). ((SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN))
Korban sempat mencoba melawan terhadap petugas saat akan ditangkap.
Alhasil, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban yang bertemu melalui sebuah aplikasi.
Saat itu korban diminta untuk melayani pelaku di lokasi kejadian selama tiga jam.
Namun, pelaku merasa kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.
Saat berkencan, tersangka merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan perjanjian awal.
Hingga akhirnya pelaku merasa kesal.
"Tersangka ini kesal bahwasannya perjanjian kencan antara pelaku dan korban tidak sesuai dengan harapannya.
Yang mana dari perjanjian awal, pelaku dan korban membuat perjanjian untuk melakukan kencan selama tiga jam," kata Irvan, Minggu (17/1/2021).
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," sambung Kapolrestabes seperti dilansir dari Tribun Sumsel.
Merasa tidak sesuai perjanjian, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Terkait keberadaan ponsel korban, ternyata dibawa oleh pelaku.
Seperti diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, ponselnya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Diduga pelaku ingin memiliki handphone tersebut dan menghilangkan barang bukti lantas handphone tersebut dibawanya setelah menghabisi nyawa korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 Jo 338 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada warga Palembang untuk selalu waspada mengingat kejahatan selalu ada di sekitar kita," terang Irvan.
(TribunnewsBogor.com/TribunJateng.com)