Catat! Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap Kota Bogor Mulai Diberlakukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran kepolisian dan TNI kembali turun ke jalan memantau penerapan Ganjil Genap di libur panjang Imlek
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran kepolisian dan TNI kembali turun ke jalan memantau penerapan ganjil genap di libur panjang Imlek, Jumat (12/2/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Suryakancana Kolonel Inf. Roby Bulan beserta jajaran mendatangi cek poin pertama di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Di cek poin Tugu Kujang ini, kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di arahkan ke dua sisi jalan sesuai plat motornya. Jika plat kendaraan bernomor ganjil akan didata terlebih dahulu anggota Satpol PP dan dimintai keterangan.
Jika keperluannya untuk jalan-jalan maka akan langsung diarahkan putar balik, sementara sisi kanan Jalan Otista diperuntukkan kendaraan bernomor genap.
Usai memantau cek poin Tugu Kujang, Wali Kota Bogor dan rombongan melanjutkan pemantauan ke Exit Tol Bogor Baranangsiang, lalu ke Cek Poin Terminal Wangun yang mana di sini masih banyak kendaraan bermotor plat ganjil dan langsung diminta putar arah. Peninjauan Wali Kota Bogor dan rombongan berakhir di Cek Poin Simpang Tol Kedung Halang.
"Minggu ini teman-teman kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk memulai menerapkan sanksi atau denda," ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, sementara sudah ada 18 pelanggar dengan nilai masing-masing sekitar Rp 50 ribu yang pembayarannya ditransfer. Denda ini dilakukan bukan untuk dikecualikan. Pasalnya jika tidak bisa membuktikan dan tidak bisa menunjukkan keperluannya atau hanya sekedar jalan-jalan keluar, maka akan didenda.
"Pokoknya target kita adalah orang yang jalan-jalan tanpa tujuan, kalau tujuannya jelas seperti bekerja silahkan lewat," katanya.
Bima Arya menerangkan, terkait mobilitas sudah pasti lebih rendah yang terlihat dari jalanan yang masih belum padat. Meski begitu, diakuinya untuk melihat dampak apakah berpengaruh pada lonjakan Covid-19 masih perlu dilihat Sabtu dan Minggu ini.
"Masih harus kita kaji lagi, karena kan pertama yah harus dilihat dari lonjakan kasus Covid-19 nya, kedua tujuannya untuk apa, yah kalo nanti tujuannya untuk kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisiannya nanti kita lihat lagi," tuturnya.
Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-23 Vs Persikabo 1973 Dibatalkan, Kabomania: Ini Sangat Aneh |
![]() |
---|
Mutasi Baru Virus Corona dari Inggris Masuk Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan Jika Terinfeksi |
![]() |
---|
Tangis Ummi Pipik Pecah di Makam Rina Gunawan, Kenang Jasa Almarhumah : Teteh Punya Utang Sama Uje |
![]() |
---|
Andika Kangen Band Bongkar Upah Pacaran Settingan, Dibayar hingga Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Bantah Anaknya Selingkuhan Ayus, Ayah Nissa Sabyan Diskakmat Ririe : Ada Allah yang Maha Melihat |
![]() |
---|