Anak Kubur Ibu di Lubang hingga Tewas, 3 Hari Balik Lagi Berharap Jasad Korban Jadi Harta Karun

Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik. Kepala korban diletakkan di bawah dengan kaki menjorok ke luar.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Pria di Malang tega kubur ibunya sendiri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arifudin Hamdy (35), pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tega mendorong ibu kandungnya Mistrin (56) ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas.

Aksi ini dilakukannya hanya karena ingin mendapatkan harta karun yang disebut dukun ada di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).

Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.

Pengakuan Kakak Siti Jainah: Dikira Santet Angin Masuk ke Rahim, Ayah Bayi Ajaib Masih Tanda Tanya

Pengakuan Enjang Tersesat 3 Jam di Hutan Gunung Putri, Sopir Syok Belok Kiri Gara-gara Lihat Ini

Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.

Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karun di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.

Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

Pria di Malang tega kubur ibunya sendiri
Pria di Malang tega kubur ibunya sendiri (TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono)

Bermodalkan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangga, korban mengais tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.

Informasi dari tersangka menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. 30 menit setelahnya, tersangka alias Arifudin datang ke tempat penggalian.

Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengaku mendengar bisikan gaib.

Pesan bisikan membuat tersangka berhasrat mendorong ibunya ke dalam lubang yang telah digali itu.

"Harapannya setelah didorong nanti akan ke luar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar kapolres.

Seusai aksinya itu korban pun tewas. Tanpa menunggu lama, tersangka lekas mengubur mayat ibunya.

Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik. Kepala korban diletakkan di bawah dengan kaki menjorok ke luar.

Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.

Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur. Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun.

Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.

dr Hastry Ungkap Pembunuhan Ki Anom, Ngaku Didatangi Arwah Istri Sang Dalang : Pelaku Dilihat Korban

Cerita Sopir Avanza Berisi 7 Penumpang, termasuk Balita Terjebak di Hutan, Baru Sadar saat Ban Bocor

"Ternyata belum ada harta karun yang ke luar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.

Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.

Saat itu, sang petugas awaknya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.

"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.

Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.

Mayat Dikira Ular

Sebelumnya, warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat, Kamis (9/2/2021).

Setelah diperiksa, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Sumberpucung AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, mayat tersebut ditemukan di area bekas mess pekerja proyek Pembangkit Jawa-Bali (PJB).

Keberadaan mayat ditemukan pertama kali oleh Sujiono, karyawan PJB Karangkates.

Mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pertama kali ditemukan dikira ini ular. Tapi setelah dibersihkan ternyata ada kakinya," beber Effendy.

Posisi mayat saat ditemukan terkubur separuh.

Tampak kepala dan badan korban masuk ke dalam tanah. Sedangkan kakinya menjorok keluar.

"Badan korban masuk ke tanah. Lalu kedua kakinya masih di permukaan," ujar Effendy.

Effendy mengaku jajarannya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Pasalnya, petunjuk melalui wajah korban juga sudah sulit dikenali.

"Korban hampir tidak dikenali untuk wajahnya. Kami belum bisa memastikan apakah ada luka atau tidak karena (mayat) sudah cukup lama," Effendy mengakhiri.

Guna memastikan penyebab kematian mayat perempuan tanpa identitas itu dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Terakhir, Effendy mempersilakan masyarakat melapor ke Polsek Sumberpucung jika merasa kehilangan anggota keluarga. (ew)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Detik-detik Anak Kandung di Malang Kubur Ibunya dengan Posisi Terbalik, Berawal dari Pesan Dukun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved