Kakek 78 Tahun Ketahuan Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan, Nenek Korban Syok Lihat Kelakuan Pelaku
Seorang kakek, Za (78) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi/ Seorang kakek 78 tahun diamankan setelah dilaporkan menodai anak tetangga.
Kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Unit PPA Polres OKU diperiksa.
Menurut informasi, tersangka yang sudah tiga kali menikah kawin cerai ini memang hidup sendirian.
“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.
Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) helai baju gun anak warna biru dongker dan pink,
Sehelai celana shot hitam merah motif bunga, sehelai kaos dalam warno putih sehelai celana dalam dalam wana hijau muda. (eni)
Halaman 2 dari 2