Kisah Anak Dirawat Sopir Angkot di Bandung, Kini Dipukul karena Minta Uang Rp 30 ribu : Saya Sayang
DN tak lain adalah ayah angkat korban. Kombes Hendra Kurniawan menerangkan kekerasan yang dilakukan DN didasari emosi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang anak di Bandung menjadi korban kekerasan oleh ayahnya sendiri.
Aksi kekerasan tersebut juga viral di media sosial setelah terekam CCTV.
Dalam rekaman tampak seorang anak dibawah umur di ikuti oleh kendaraan roda empat.
Tak lama kemudian seorang pria turun lalu memukul korban ke arah wajah.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi di Perum Soreang Indang Jalan Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.35 WIB, Minggu (14/2/2021).
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pelakunya adalah DN (38).
DN tak lain adalah ayah angkat korban.
Kombes Hendra Kurniawan menerangkan kekerasan yang dilakukan DN didasari emosi.
Ketika itu korban meminta uang pada DN.
Pelaku sudah memberi uang pada korban.
Meski begitu, kata Kombes Hendra Kurniawan, korban masih tetap merajuk.
"Karena emosi sedikit menghalangi dari rumahnya kemudian melakukan tindakan kekerasan," kata Hendra.

Sementara itu DN merasa sangat menyesal telah melakukan kekerasan pada anak angkatnya, RS.
"Saya menyesal, saya sayang," kata DN dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
DN menceritakan ia emosi ketika mendengar ucapan RS setelah diberi uang.
"Ngomongnya keras sama saya, jadi temennya dia dikasih uang besar, saya belum punya uang sebesar itu.
Terus saya belum ingin memukul dia.
Tapi dia bicara kasar sama saya, saya emosi. (Mintanya) Rp.30.000, saya kasih Rp.10.000," katanya.
DN bercerita RS merupakan anak yang ia temukan di Terminal Banjaran.
Ketika itu DN merasa iba melihat RS.
Saat itu, kata DN, RS terlihat linglung.
DN memutuskan untuk merawat RS.
"Sudah lima bulan sama saya, Kasihan, saya tanya ortu dimana, gak ada, ibu dimana, gak tahu," DN yang bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Kepada DN, RS mengaku tinggal bersama neneknya di daerah Ciwidey.
Saat akan dipulangkan, kata DN, RS justru menolak.
"Kemarin bilangnya orang Ciwidey tinggal sama neneknya, tapi katanya dia gak mau pisah sama ayah (DN)," tuturnya.
DN mengaku menyesal telah berbuat kasar pada RS.
"Saya minta maaf sama RS (anak angkat) karena saya sayang sama dia, saya gak mau pisah dari dia, saya menyesali perbuatan saya," ucapnya terisak.
Akibatnya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Undang-undang anak no 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 2
Sementara untuk anak yang mendapat kekerasan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan konseling.(*)