Info Kesehatan
Diizinkan dengan Syarat, Ini Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia
Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2).
"Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.
Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).
Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.
Screening dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada lansia.
Baca juga: 4 Gejala Covid-19 Tak Biasa, Gatal-gatal di Kulit tapi Bukan Alergi, Jangan Anggap Remeh
Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.
Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan.
Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, diabetas, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.
Kementerian Kesehatan
lansia
lanjut usia
vaksin Covid-19
vaksinasi Covid-19
screening
positif Covid-19
vaksinasi
4 Gejala Covid-19 Tak Biasa, Gatal-gatal di Kulit tapi Bukan Alergi, Jangan Anggap Remeh |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Maag secara Sederhana, Ada Beberapa Hal yang Sebaiknya Dihindari |
![]() |
---|
Gejala Baru Covid-19, Waspada Jika Warna Jari Berubah Tak Wajar, Ini 6 Tanda Lain yang Menyertai |
![]() |
---|
Cara Mengobati Sakit Kepala dengan Mudah, Perbanyak Air Putih Juga Bisa Bantu Atasi |
![]() |
---|
Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta, Ini Syaratnya |
![]() |
---|