Heboh Pengakuan Wanita Hamil karena Angin, KUA Ungkap Status Siti Zainah, Terungkap Fakta Sebenarnya

Siti Zainah juga dinyatakan secara Hukum Negara belum bercerai dari sang suami. Fakta tersebut disampaikan langsung oleh kepala KUA Cidaun, Dasep.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Jabar
TERNYATA Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil Belum Cerai dari Suami, KUA Ungkap Kecurigaan Ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru kembali bergulir terkait kasus Siti Zainah, wanita yang melahirkan tanpa hamil.

Pengakuan Siti Zainah soal melahirkan tanpa hamil itu sempat menuai perdebatan.

Pun dengan status Siti Zainah yang konon sudah menjadi seorang janda.

Berkenaan dengan pengakuan Siti Zainah tersebut, fakta baru pun akhirnya menyingkap misteri melahirkan tanpa hamil.

Hal tersebut terkait dengan status sebenarnya Siti Zainah yang ternyata bukan seorang janda.

Fakta tersebut diungkap langsung oleh pihak kantor urusan agama (KUA).

Dilansir dari TribunJabar.com, Siti Zainah (25) warga kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, statusnya ternyata bukanlah seorang janda muda.

Ia masih tercatat sebagai seorang istri di Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun.

Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap Pasca Suami Ultah, Mertua Syok Minta Ajun Perwira Tak Tinggal di Rumah Istri

Baca juga: Soal Hukuman Mati untuk Juliari Batubara, Kuasa Hukum: Pelanggaran Hak Asasi

Siti Zainah juga dinyatakan secara Hukum Negara belum bercerai dari sang suami.

Fakta tersebut disampaikan langsung oleh kepala KUA Cidaun, Dasep.

Dasep mengatakan, warganya atas nama Siti Zainah dan suaminya, Mohamad Sofiulah masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.

"Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada perceraian," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Tribun, Rabu (17/2/2021).

Dasep mengatakan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.

Siti Zainah merasakan ada yang masuk ke dalam rahimnya sejam sebelum melahirkan, setelah itu perutnya tiba-tiba membesar.
Siti Zainah merasakan ada yang masuk ke dalam rahimnya sejam sebelum melahirkan, setelah itu perutnya tiba-tiba membesar. (Kolase Tribun Bogor dari Tribun Jabar)

Kasus Siti Zainah yang sempat menghebohkan publik itu lantas memicu kecurigaan KUA.

Yakni terkait adanya perceraian di bawah tangan (agama) yang telah terjadi antara Siti Zainah dan suami.

Meski begitu, status pernikahan Siti Zainah nyatanya masih sah secara hukum.

Hal itu lantaran belum adanya sidang resmi di pengadilan.

Dasep menjelaskan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," kata Dasep.

Baca juga: Sambil Nangis, Ibunda Nia Ramadhani Ungkap Perasaan Lihat Putrinya Sering Dihujat : Gak Mau Dengar

Baca juga: Aksi Heroik Nenek Onih Gagalkan Jambret HP di Tebet, Cucunya Tabrakan Diri ke Motor Pelaku

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Sosok Suami Siti Zainah

Sebelumnya dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.com, kepala desa angkat bicara mengenai identitas mantan suami Siti Zainah (belakangan diketahui masih berstatus suami), wanita yang mengaku melahirkan tanpa hamil 9 bulan.

Suami Siti Zainah warga Kampung Gabungan RT02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu bernama Mohamad Sofiulah.

Mohamad Sofiulah berdomisili di Kampung Waas, Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Rekam jejak Mohamad Sofiulah bersama Siti Zainah pun ikut terkuak.

Baca juga: Cerita PSK Usia 18 Tahun Sehari Layani 5 Pria di Kosan, Tarif Rp 300 Ribu: Awalnya Diajak Teman

Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap Pasca Suami Ultah, Mertua Syok Minta Ajun Perwira Tak Tinggal di Rumah Istri

Mohamad Sofiulah dan Siti Zainah ternyata sempat menetap di rumah orangtua Soufilah di wilayah Kampung Waas, Agrabinta beberapa tahun, sebelum keduanya berpisah sekitar empat bulan lalu.

Kepala Desa Sukamanah Aludin mengatakan Mohamad Sofiulah mantan suami Siti Zainah yang ramai diberitakan tiba-tiba melahirkan tanpa hamil adalah benar warganya

“Betul kang, suami dari Siti Zainah itu bernama Mohamad Sofiulah, warga Kampung Waas di desa kami,” ujar Aludin melalui sambungan telepon.

Aludin juga mengatakan, informasi dari kepala dusun mengatakan bahwa Siti Zainah sempat tinggal serumah dengan mantan mertuanya.

“Sebelum cerai, keluarga itu pernah tinggal di rumah orangtua Mohamad Sofiulah di Kampung Waas,” katanya.

Mengenai ramainya pemberitaan tentang Siti Zainah, ia belum mengetahui perkembangannya lagi karena kesibukannya di desa.

Meski begitu, sang kepala desa rupanya mengenal betul sosok hingga pekerjaan mantan suami Siti Zainah.

“Sosok mantan suami Siti Zainah masih belum terlalu saya kenal, hanya saja informasinya bekerja di minimarket dan jasa pengiriman," ujarnya.

FOLLOW US :

Pengakuan Siti Zainah

Sebelumnya, peristiwa tak biasa menggegerkan warga di Cianjur selatan.

Hal ini karena ada peristiwa seorang janda muda tiba-tiba melahirkan.

Janda muda ini mengaku tak merasakan kehamilan atau proses mengandung selama kehamilan.

Hingga saat hari Rabu (10/2/2021), ia melahirkan bayi perempuan.

Proses persalinannya dibantu bidan.

Ibu yang baru melahirkan itu bernama Siti Jainah.

Ia merupakan warga Kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Siti sebelumnya pernah menikah dengan seorang pria asal Agrabinta.

Namun mereka bercerai empat bulan lalu.

Baca juga: Turuti Wasiat Terakhir Istri, Pria Ini Berhasil Ketemu dengan Mantan Pacarnya yang Terpisah 40 Tahun

Baca juga: Kisah Anak Dirawat Sopir Angkot di Bandung, Kini Dipukul karena Minta Uang Rp 30 ribu : Saya Sayang

Siti jainah (25) mengatakan, awalnya ia tidak merasa seperti orang hamil.

Perutnya pun tidak buncit, tapi rata seperti biasa.

"Beberapa jam sebelum melahirkan perasaan saya merasa ada yang masuk ke dalam rahim saya dan terasa sakit, setelah itu selama 15 menit perut saya tiba tiba buncit dan membesar,"

"Selang dua menit perut saya kembali rata dan besar lagi dan akhirnya perut saya merasakan mules dan langsung melahirkan bayi berjenis perempuan," katanya saat ditemui Muspika Cidaun di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).

Siti mengatakan, kalau proses kelahirannya dibantu oleh bidan puskemas.

Pria ini diduga hamili Siti Zainah, janda yang ngaku melahirkan usai hamil 1 jam, ini kata polisi
Pria ini diduga hamili Siti Zainah, janda yang ngaku melahirkan usai hamil 1 jam, ini kata polisi (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

"Kalau proses haid saya normal sebulan sekali makanya saya kaget tiba tiba perut saya bisa langsung hamil dan melahirkan bayi. Jujur saja hingga sekarang ini saya masih merasa kaget, mungkin ini sudah takdir dari Allah SWT yang terpenting saya dan Dede bayi sehat," katanya.

Mendengar kabar viral tentang pengakuan Siti Zainah yang melahirkan tanpa hamil, pihak kepolisian pun segera bertindak.

Pihak kepolisian Sektor Cidaun, Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan lebih lanjut terkait viralnya kabar seorang janda muda yang tiba-tiba melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan terlebih dahulu.

Pengecekan tersebut dilakukan guna meluruskan berita yang masih simpang siur dan menjadi opini di masyarakat.

"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon dilansir dari Tribun Jabar.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.

"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.

"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.

Kapolsek mengatakan, semua unsur muspika mulai dari Danramil, Camat, termasuk kepala Puskesmas sudah mendatangi rumah tempat di mana ibu tersebut melahirkan.

Sumber : Kolase Tribun Jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved