Kenali Program Baru Pengganti Subsidi Gaji, Daftar Hanya Pakai KTP
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan subsidi gaji/upah di APBN 2021.
Kendati demikian, masih ada kabar baik bagi pekerja swasta.
Diketahui, tahun 2020 lalu, BLT subsidi upah diberikan selama 4 bulan dan pencairannya dibagi dalam 2 tahap atau termin.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut.
Dan tak tanggung-tanggung, jumlah total bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai Rp 3.55 juta, apa itu?
Program tersebut adalah Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: Kabar Gembira! Subsidi Gaji Akan Disalurkan Lagi dengan Syarat, Hanya Pekerja Ini yang Ditransfer
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Baca juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Dapatkan Insentif Prakerja Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji
Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.
Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.
Baca juga: Pekerja Bisa Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji, Ini Caranya
Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.
Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca juga: Subsidi Gaji 2021 Diganti Insentif Kartu Prakerja, Lihat Persyaratannya di Sini!
Cara Membuat Akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
Baca juga: Info Jadwal Kartu Prakerja - Cek Syarat Pendaftaran Prakerja 2021 di Sini!
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Hore ! Program Subsidi Gaji Berpeluang Dilanjutkan, Asalkan . . . .
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tak Lagi Rp 1,2 juta Sekali Transfer, Kenali Pengganti BLT BPJS Susbsidi Gaji 2021, Daftar Pakai KTP