BLT Subsidi Gaji Diganti Insentif Kartu Prakerja, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji kini telah diganti menjadi insentif Kartu Prakerja senilai Rp 3,5 juta.

Hal ini lantaran program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja dengan dana bantuan Rp 3,55 juta kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Baca juga: Pekerja Bisa Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji, Ini Caranya

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.

"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Baca juga: Hore ! Program Subsidi Gaji Berpeluang Dilanjutkan, Asalkan . . . .

Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Baca juga: Info Jadwal Kartu Prakerja - Cek Syarat Pendaftaran Prakerja 2021 di Sini!

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun Ini, Ini Jadwal Pendaftarannya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

Berikut ini cara membuat akun prakerja:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id (klik menu daftar)

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, alamat email, dan kata sandi. Jangan sampai salah ketik.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun via www.prakerja.go.id login, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk ( KTP), klik berikutnya

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca juga: Tahun Ini Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Diganti dengan Bantuan Rp 3,5 Juta Lewat Ini

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 25 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

Jangan lupa, KLIK Gabung, agar pendaftaranmu langsung diseleksi.

Jika tidak diklik, maka pendaftaran dan tesmu tidak dianggap bergabung.

Baca juga: Ada Rp 3,5 Juta per Orang untuk Pekerja Swasta Pengganti Subsidi Gaji, Ini Rinciannya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siapkan KTP dan KK untuk Daftar di Program Pengganti BLT Subsidi Gaji Untuk Dapat Rp 3,5 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved