Profil Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Terjerat Korupsi, Kekayaan Rp 51 M, Utang Cuma Rp 1 Juta
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sabtu (27/2/2021), Nurdin Abdullah diketahui terbukti dan meyakinkan menjadi penerima suap
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan dan penetapan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Gubernur Sulsel Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari, menyita perhatian publik.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sabtu (27/2/2021), Nurdin Abdullah diketahui terbukti dan meyakinkan menjadi penerima suap sejumlah uang dari beberapa pihak terkait pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Siapa sesungguhnya sosok Nurdin Abdullah?
Profil Lengkap Nurdin Abdullah
Berdasarkan informasi di laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pria kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 ini menyandang sejumlah gelar akademis yang ia dapat dari perjalanan pendidikan yang ditempuh.
Gelar lengkapnya adalah Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah, M Agr. Sarjana dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanudin ini telah menyelesaikan pendidikannya hingga S-3.
Baca juga: Sosok Nurdin Abdullah - Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi, Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca juga: Sosok Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, Prestasi Mentereng Hartanya Capai Rp 51 M
Pendidikan master juga doktoral di bidang agrikultural ia tempuh di Kyushu University Jepang pada 1994. Saat ini, ia memiliki seorang istri dan dikaruniai 3 orang anak.
Nurdin yang dilantik menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018 ini juga pernah menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode, 2008-2013 dan 2013-2018.
Selain menjabat di bidang politik pemerintahan, Nurdin juga diketahui menjadi Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hassanudin.

Harta kekayaan Nurdin Abdullah
Berdasarkan data yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Nurdin Abdullah diketahui memiliki total harta sebanyak Rp 51.35 miliar.
Data dapat diakses secara bebas oleh masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id di bagian menu e-Announcement.
Dari sana, kita dapat mengetahui rincian harta dan aset yang dimiliki oleh seorang pejabat negara.
Nurdin Abdullah terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun sebelumnya.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di PT ASDP Indonesia Ferry, Untuk Lulusan SMA/SMK Cek Syaratnya di Sini
Baca juga: Sunat Uang Negara Hampir Rp 1 Miliar, Mantan Kades di Bogor Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Di sana tertulis, Nurdin Abdullah memiliki 54 bidang tanah dan bangunan, yang ada di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Soppeng.