Tanpa Busana dengan Wanita Lain, Pak Guru Keluarkan Jurus Ngeles saat Dipergoki Istri : Lagi Kerokan
Berduaan dengan Wanita di Kontrakan, Pak Guru Kaget Dipergoki Istri Tanpa Busana: Gak Enak Badan
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada-ada saja ulah oknum guru di Kulon Progo, DIY berikut ini.
Ia kepergok sang istri sedang berduaan dengan wanita lain di rumah kontrakan.
Awalnya, Pak Guru itu tak sadar kalau aksinya sedang dibuntuti sang istri.
Ia pun dengan santai membonceng seorang wanita pada pagi hari.
Setelah itu, ia dan wanita tersebut berbelok ke sebuah rumah kontrakan.
Guru itu pun tak sadar kalau aksinya dengan sang wanita dibuntuti oleh istrinya.
Hingga akhirnya, saat dirinya sedang berduaan di dalam kamar kontrakan tersebut, sang istri pun masuk.
Parahnya lagi, sang suami kepergok sedang tanpa busana di rumah tersebut.
Diketahui bahwa wanita yang bersama Pak Guru sudah berkeluarga.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari KOmpas TV, Senin (1/3/2021), peristiwa guru yang terpergok selingkuh itu terjadi pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Wanita di Lumajang Tak Bisa Teriak Minta Tolong, Salim Tak Berkutik Kepergok Warga di Belakang Rumah
Baca juga: Kepergok Ada di Rumah Wanita Lain, Sekdes Digerebek Istri Sah, Berawal dari Petunjuk Sandal
Dua orang yang diduga pasangan selingkuh adalah laki-laki berinisial M (52), yang berprofesi sebagai guru dan berdomisili di Kokap, Kulon Progo.
Sedangkan wanita yang diduga menjadi selingkuhan Pak Guru itu berinisial T (44) warga Wates, Kulon Progo dan bekerja sebagai pedagang.
Dugaan perselingkuhan ini bermula saat Sutarsih (45), istri M, yang berprofesi sebagai PNS mencurigai sikap suaminya belakangan ini.
Pada hari itu, ia melihat sang suami pergi mengendarai sepeda motor sekitar pukul 06.30 WIB.
Karena curiga, ia pun kemudian mengikuti sang suami dan melihat M membonceng wanita lain.
Ia pun diam-diam terus mengikuti sang suami dan selingkuhannya itu ke manapun.
Kedua pasangan diduga selingkuh pun itu berhenti sebuah rumah kontrakan di Temon, Kulon Progo, dan masuk ke dalamnya.
Melihat itu, sang istri pun memanggil Bhabinkamtimbas dan mendatangi rumah kontrakan itu.
Setibanya di rumah kontrakan, ia memergoki suaminya sedang berdua dengan T di dalam kamar.
Keributan yang terjadi di rumah kontrakan itu pun membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.
Baca juga: Curiga Mobil Terparkir di Pinggir Pantai, Petugas Kaget Pergoki Mahasiswa Lakukan Ini di Jok Depan
Baca juga: Cerita Gadis 19 Tahun Kepergok Mesum di Mobil, Ngaku Sudah 2 Kali: Yang Ngajak Ceweknya
"Mereka mengaku sedang kerokan karena yang laki-laki tidak enak badan," ujar Kapolsek Temon, Kompol Riyono.
Ia menuturkan kedua pasangan yang diduga selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga.
Rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian adalah rumah milik suami T.
Guru yang diduga selingkuh dan pasangannya ini pun dibawa ke Mapolsek Temon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Istri Kepergok Selingkuh dengan Oknum TNI
Seorang bidan nekat mengkhianati suaminya dengan berselingkuh dengan seorang oknum TNI.
Hubungan terlarang itu sudah ia jalani beberapa bulan, hingga akhirnya terbongkar oleh sang suami.
Padahal suaminya juga merupakan seorang anggota TNI yang dinas di luar kota.
Saat berjauhan dengan suaminya itulah, sang bidan nekat menjalin cinta dengan oknum TNI yang sudah memiliki istri.
Ia kemudian kepergok oleh suaminya saat tengah asyik berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut di sebuah hotel.
Baca juga: Tak Terima Nissa Disebut Pelakor, Ayah Bersumpah Demi Tuhan, Adik Ayus Beri Bukti Telak: 4x Kepergok
Baca juga: Pisah Ranjang dengan Istri, Menantu Malam-malam Kepergok Adik Ipar Keluar dari Kamar Ibu Mertua
Dilansir TribunnewsBogor dari Wartakotalive.com Senin (15/2/2021), kini oknum TNI yang selingkuh dengan bidan tersebut telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.
Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.
Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.
Awal Perselingkuhan
Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.
Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya masing-masing.
Ternyata keduanya sudah sama-sama memiliki pasangan sah.
Rupanya hubungan keduanya semakin dekat karena kerap bertemu untuk makan antara Januari sampai Maret 2020.
Setelah itu, Serda HK kemudian berhubungan intim pertama kali dengan RST yang merupakan istri orang itu pada April 2020.
Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.
(TribunnewsBogor.com/Kompas TV)