Siasat Si Bos Bawa Keris Taklukan 2 Sekretaris, Terawang Masa Depan Paksa Korban Tanggalkan Pakaian
Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.
JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.
Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Baca juga: Kronologi Pak Lurah Kurung si Teteh Muda Penjaga Warung Kopi di Ruangan, Ini yang Dialami Korban
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.
Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.
"Lalu dilanjutkan dengan perbuatan tidak senonoh," kata JH.
Dalam kondisi tak terkendali ditambah pengaruh minuman keras, JH malah membuka celana dan menunjukkan alat vitalnya di hadapan korban.
Ia mengaku menikmati berbuat asusila, tapi membantah sampai berhubungan badan dengan para korban.
"Saya lagi setengah mabuk," aku JH.
Menurut pelaku, perbuatannya itu berlangsung di dalam kantor saat sepi.
"Di kantor ada ruang pengetikan komputer, memang tidak ada orang. Hanya dalam waktu yang singkat itu," sambung JH.
Korban dan Pelaku Sekantor
Mengutip Tribun Jakarta, DF dan EFS merukan karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelecehan yang dialami korban diduga dilakukan JH saat keduanya sedang menjalani pekerjaan mereka.
Baca juga: Terdesak Kebutuhan, PSK Nekat Jual Diri Meski Sedang Hamil Tua, Dikawal Suami Tarifnya Rp 250 Ribu
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dihamili Menantu, Ayah dan Mertua Duel Usai Shalat Magrib: Korban Luka Parah
Baca juga: Cerita PSK Hamil Tua Tetap Nekat Layani Pelanggan : Saya Bingung Mau Gimana Lagi
Saat ini, korban telah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata kuasa hukum korban, Fachri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Baca juga: Misteri Mayat Siswi SMA Dalam Plastik Sampah di Bogor, Pamit Belajar Pulang Diantar Mobil Jenazah

Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.
"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.
Cerita Korban
Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.
Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Kisah Gadis 18 Tahun Terjerumus Jadi PSK usai Orangtua Berpisah, Nekat Jual Diri Demi Bertahan Hidup
Baca juga: KRONOLOGI Temuan Jasad Wanita Tewas di Kamar Kost Bogor, Orangtua Korban Kaget saat Pintu Didobrak
EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis Muda, Motifnya Terungkap: Korban Sempat Diajak ke Kamar Hotel
Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda di Kamar 421, Darah Berceceran di Lantai, Polisi Temukan Benda Kecil Ini
Baru Kerja 3 Bulan
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
Ia melanjutkan, hampir setiap hari korban dilakukan tak senonoh oleh bos-nya sendiri.
Menurutnya, begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja.
Baca juga: Kisah Lampu Semprong Kramat Mak Yoyoh, Janda di Bogor yang Hidup 10 Tahun Tanpa Listrik
Baca juga: Kesaksian Dedi Temukan Mayat Gadis Muda di Plastik Sampah, Kabur ke Rumah RT saat Lihat Sikut Korban

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.
Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com).