Kisruh Partai Demokrat

Mahfud MD Bahas KLB Demokrat, Ernest Prakasa Singgung Moeldoko Jadi Ketum PD : Itu yang Bikin Kusut

Soal pandangan Mahfud MD, Ernest Prakasa berpendapat bahwa sebenarnya yang jadi masalah bukan hanya penyelenggaraan KLB.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas TV/Kompas.com
Moeldoko terpilih jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keadaman Mahfud MD buka suara soal Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

Mahfud MD menyebut polemik Partai Demokrat ini akan menjadi masalah hukum, bila hasil KLB Sumut dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Soal pandangan Mahfud MD, Ernest Prakasa berpendapat bahwa sebenarnya yang jadi masalah bukan hanya penyelenggaraan KLB.

Tapi, kata Ernest Praksa, pemilihan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Moeldoko dipilih menjadi ketua umum Partai Demokrar lewat KLB Sumut.

AHY dan SBY sendiri sudah angkat bicara soal terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.

AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat, menegaskan bahwa KLB yang dipimpin Jhoni Allen dan Marzuki Alie ini adalah ilegal.

AHY juga meminta pemerintah untuk tidak membiarkannya.

Soal ini Mahfud MD menyatakan polemik ini akan menjadi masalah hukum bilamana Partai Demokrat yang kontra dengan AHY mendaftarkan kepengurusan baru PD berdasarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

"Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol.

Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan.

Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.

Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved