Motif Mahasiswi Tega Bunuh Selebgram Makassar Terkuak, Konten Terakhir Ari Banjir Ucapan Duka Cita

Seperti yang terlihat di konten video terakhir Ari Pratama, netizen beramain-ramai melayangkan kalimat duka cita untuk sang selebgram.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Timur
Pelaku pembunuhan selebgram Makassar, Ari Pratama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Motif mahasiswi tega membunuh seorang selebgram Makassar, Ari Pratama akhirnya terkuak.

Dengan cara keji, mahasiswi berinisial AS (19) nekat menikam Ari Pratama di sebuah wisma.

Rupanya, sang mahasiswi merasa sakit hati dengan perbuatan Ari Pratama kepadanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan tewas penuh luka di salah satu wisma di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (5/3/2021) subuh.

Penemuan mayat ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Namun, dia menyebut bahwa pria yang ditemukan tewas itu diduga dibunuh.

Belakangan diketahui, pria yang ditemukan tewas itu adalah Ari Pratama, seorang selebgram ternama di Makassar.

Tak lama berselang, pelaku penusukan, AS (19) pun berhasil diamankan.

Kini AS ditahan di sel Polsek Panakkukang Makassar usai ditangkap di wisma tempat dia membunuh di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (5/3/2021).

Mahasiswi asal Makassar itu menikam Ari dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumahnya.

Baca juga: Bambang Trihatmodjo Resmi Dicekal karena Utang, Mayangsari Pamer Foto Ini di IG : Happy Weekend

Baca juga: Simak 30 Tafsir Mimpi Menurut Pandangan Islam, Mimpi Meninggal hingga Melihat Mayat Apa Artinya ?

Motif AS Bunuh Ari Pratama

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, AS mengaku jengkel kepada Ari.

Hal itu lantaran Ari Pratama mencampakkan cinta dan ingin pisah dari AS setelah menjalin hubungan sekitar 7 bulan.

AS sebelumnya selalu ingin menemui Ari.

Namun pemuda yang dikenal lewat kontennya di Instagram dan YouTube itu selalu menghindar hingga pada Jumat dini hari AP sepakat untuk menemui AS.

Penyidik kepolisian Polsek Panakkukang saat melakukan olah tkp di wisma yang menjadi tempat pembunuhan di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (5/3/2021).
Penyidik kepolisian Polsek Panakkukang saat melakukan olah tkp di wisma yang menjadi tempat pembunuhan di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (5/3/2021). (KOMPAS.COM/HIMAWAN)

"Motifnya pelaku karena sudah berpacaran tujuh bulan dan satu bulan terakhir ini sudah sulit dihubungi," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Jumat sore.

Supriady mengungkapkan bahwa demi menemui Ari, AS minta izin ke ayahnya dengan berkata ingin ke mini market untuk berbelanja.

Setelah keluar dari rumah, keduanya bertemu di sekitar mini market di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang.

Keduanya lalu ke salah satu wisma di Jalan Topaz Raya dan chek ini sekitar pukul 3 dini hari.

Setelah beberapa jam di kamar yang berada di lantai 2, AS lalu menusuk Ari.

Baca juga: Saksikan Rina Gunawan Sakaratul Maut, Sang Putra Alami Kejadian Ini, Teddy Syach Ungkap Cerita

Baca juga: Emil Dardak Tegaskan Demokrat Jatim Tetap Patuh kepada AHY: Tidak Akui Kepengurusan Pak Moeldoko

AS menusuk Ari karena jengkel dengan sikap Ari yang menghindar setelah mereka berdua pacaran.

Supriady Idrus mengatakan, Ari sempat tumbang lalu bangkit dan kembali tumbang hingga kehabisan darah dan mengembuskan napas terakhirnya.

"Sebagian di wilayah dada (tusukan). Kalau (jumlah) tusukan ada puluhan sampai memang korban kehabisan darah pada saat minta tolong di resepsionis," ujar Supriady.

FOLLOW US : 

Banjir Ucapan Duka Cita

Kepergian Ari Pratama untuk selamanya menyisakan kesedihan di hati penggemarnya.

Seperti yang terlihat di konten video terakhir Ari Pratama, netizen beramain-ramai melayangkan kalimat duka cita untuk sang selebgram.

Ari Pratama dikenal kerap membuat konten humor di kanal Youtubenya, TerasKostTV.

Mahesa Sumallang : SELAMAT JALAN KAK ARI

Zahra Amira : SELAMAT JALAN KACE, SEMOGA TENANGKI DISANA MAKASIH SUDAH BIKIN ANAK"A KETAWA;)

Dirga Dirga : SELAMAT JALAN SODARA SEMOGA TENANG DI ALAM SANA DOA TERBAIK UNTUK MU SODARA:)

Muhammad faiq Jaris : Membuat orang bahagia itu termasuk pahala, semoga pahalamu terus mengalir sobat karyamu selalu dikenang selamat jalan Ari Pratama

Big hero 6 : Selamat jalan kak ari semoga amal ibadah kak ari di terima

Inilah video konten terakhir Ari Pratama

Kesaksian penjaga wisma

Seperti diwartakan TribunTimur, sekitar pukul 05.00 Wita, AP keluar dari kamar 214 di Lantai 2 wisma.

Ia tampak menutupi dadanya yang mengalami luka tusukan dengan tangan.

AP menuju ke lobi wisma untuk meminta pertolongan.

"Dia bilang ke saya, kak saya ditikam sama cewek di atas'," kata petugas wisma, Roni (28).

Melihat kondisi korban Roni pun panik.

"Cowok (korban) bangun lagi setelah jatuh di lobi, dia coba jalan tapi jatuh lagi. Karena dia mungkin takut juga, dia bangun lagi, terus dia jatuh terakhirnya," kata Roni.

Baca juga: Ashanty Belum Sembuh, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Tunda Tanggal Pernikahan

Baca juga: Cerita Teddy Syach Lihat Detik-detik Rina Gunawan Sakaratul Maut, Putra Tercinta Alami Kejadian Ini

Pengakuan Pelaku

Polisi akan melakukan tes kehamilan terhadap, pelaku penikaman yang tewaskan selebgram Makassar.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolsek Panakkukang, Jumat (5/3/2021) sore.

"Kalau informasi yang dimaksud (pengakuan hamil) itu belum, saya tidak bisa (pastikan) karena harus dites dulu, harus dites medis," ujar Kompol Edy sapaan Supriadi Idrus.

Pemeriksaan atau tes kehamilan terhadap AS dilakukan untuk membuktikan pengakuan saat diinterogasi di Posko Resmob Polsek Panakkukang.

Sebelumnya, pelaku mengaku sakit hati ditinggal saat dalam kondisi hamil.

"Sakit hatika karena mauka natinggalkan setelah tahu bilang hamilka," kata AS.

"Karena tidak Adami perasaanku sama dia," tambah AS kepada polisi.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 338 KUHP Juncto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa, TribunTimur.com, Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved