Keraskan Volume Musik saat Bawa Pacar ke Kamar, Kelakuan Tak Senonoh Remaja Ini Kini Terbongkar

AA kini ditahan di Mapolres Musirawas setelah diserahkan oleh orang tua pacarnya yang tidak senang dengan perbuatannya.

Shutterstock
Ilustrasi/ Seorang siswi SMA dirudapaksa pacar. Pelaku diamankan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pelajar dibekuk polisi karena perbuatan tak senonoh.

Seorang siswa SMA berinisial AA (17) asal Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap pacarnya sendiri, IE (17) yang juga merupakan seorang siswi SMA.

AA kini ditahan di Mapolres Musirawas setelah diserahkan oleh orang tua pacarnya yang tidak senang dengan perbuatannya.

Perkara asusila ini bermula ketika AA janjian dengan pacarnya IE untuk ketemuan di simpang desa mereka pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 11.56.

Setelah bertemu, AA kemudian mengajak IE main ke rumah dan dituruti oleh pacarnya tersebut.

Setelah sampai di rumah, AA kemudian berdiri didepan kamarnya lalu memanggil IE untuk menghampirinya.

Karena dipanggil, IE manut saja menghampiri pacarnya tersebut.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 4 Orang, Sempat Dicekoki Miras

Namun sesampainya didepan pintu kamar, dia ditarik paksa oleh AA agar masuk ke dalam kamar.

Setelah itu AA mengunci pintu kamar dan mendorong IE hingga terjatuh keatas kasur lalu merudapaksa sang pacar dalam kamar tersebut.

Saat kejadian, IE sempat berteriak, karena menolak aksi yang dilakukan AA.

Namun teriakannya hilang ditelan kerasnya suara musik dari audio speaker yang sengaja disetel kencang oleh AA.

Diduga AA memang sengaja menyetel musik dengan kencang agar tidak ada yang mendengar aksinya didalam kamar tersebut.

Setelah kejadian itu, IE kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.

Karena tidak senang, keluarga korban melaporkan AA ke Polsek BTS Ulu, guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

"Tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Musirawas diantarkan oleh keluarganya, pada Sabtu (6/3/2021). Korban ini merupakan pacar dari tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Keraskan Volume Musik Saat Bawa Pacar ke Kamar, Keluarga Pacar Lapor Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved