Puas Setubuhi 2 Gadis Muda, Kedok Pria Ini Terbongkar Setelah Nikahi Kakak Korban

Tak hanya itu, setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tak lama kemudian pelaku menikah dengan kakak korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan biadab dilakukan pria berinisial AC berusia 23 tahun.

AC nekat memperkosa 2 gadis muda yang merupakan calon adik iparnya.

Tak hanya itu, setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tak lama kemudian pelaku menikah dengan kakak korban.

Sehingga, saat ini korban merupakan adik iparnya.

FOLLOW JUGA:

Kedok pria asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang ditutupi selama bertahun-tahun akhirnya terbongkar setelah pelaku menikah dengan kakak korban.

Korban berinisial SOV berusia 12 tahun dan ME berusia 16 tahun

"Korban ini adik kakak. Kejadiannya sebelum pelaku nikah dengan kakaknya korban. Jadi saat ini statusnya kedua korban merupakan adik ipar pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.

Baca juga: Mertua Tewas setelah Makan Ikan Pindang Buatan Menantu, Tiga Ekor Kucing Ikut Mati

Baca juga: Kesaksian Karyawan Lihat Pria Lari Tanpa Busana, Korban Dibuat Tak Berdaya oleh Pacar di Penginapan

Baca juga: Detik-detik Kakek 70 Tahun Tewas saat Bercinta dengan PSK di Kosan, Korban Mendadak Kejang-kejang

Saat ini, pelaku AC sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah orangtua korban lapor polisi.

AC bakal dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Ilustrasi wanita diperkosa
Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus, satu potong celana pendek, satu potong celana dalam dan pakaian dalam.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menceritakan awal mula insiden persetubuhan yang dialami kedua gadis muda tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.

Kejadian itu berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved