Tersandung Kasus Korupsi, Segini Kekayaan Dirut PD Sarana Jaya, Gajinya Rp 109 Juta
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Yoory sebagai tersangka.
Sementara nilai dari harta bergerak lainnya mencapai Rp100 juta.
Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain, yakni surat berharga Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 2,54 miliar dan harta lainnya Rp 623 juta.
Sehingga jika dihitung secara keseluruhan, harta kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar.
Sedangkan untuk gaji sendiri, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai direktur utama, Yoory menerima penghasilan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018.
Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan 10 Oktober 2018 itu, tertulis total gaji bulanan beserta tunjangan direktur utama sebesar Rp. 109.562.740.
Konfirmasi Wagub DKI dan KPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi kabar bahwa Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Penetapan tersebut dilakukan oleh KPK pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Yoory diduga terlibat korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah susun milik (rusinami) DP Rp 0 di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, di tahun 2019.
"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan Yoory.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021.
"Kita keluarkan surat menonaktifkan Dirut Sarana Jaya diganti sementara oleh Direktur Pengembangan," tutur Riza.
Sementara itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, saat ini KPK sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Yoory sebagai tersangka.
"Benar, telah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersandung Kasus Korupsi, Dirut PD Sarana Jaya Miliki Kekayaan Rp 12,47 Miliar dan Bergaji Rp 109 Juta"
Penulis : Ivany Atina Arbi
Editor : Ivany Atina Arbi