Viral di Medsos

Wanita Pembuang Sampah ke Mulut Kuda Nil di Taman Safari Terancam Sanksi 3 Bulan Penjara

Wanita paruh baya pembuang sampah plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) diperiksa polisi di Mapolres Bogor,

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (9/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wanita paruh baya pembuang sampah plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) diperiksa polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (9/3/2021).

Dia diantar menggunakan minibus TSI dan dikawal beberapa pegawai TSI serta ditemani beberapa anggota keluarganya pada Selasa siang pasca mendatangi TSI untuk meminta maaf.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa apa yang dilakukan wanita berinisial K asal Bandung itu mengarah ke pasal 302 tentang penganiayaan ringan kepada hewan.

Apabila K terbukti bersalah, maka dia bisa terancam kurungan penjara selama 3 bulan.

"Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman selama tiga bulan kurungan penjara," kata AKP Ita Puspita Lena kepada TribunnewsBogor.com, Selasa sore.

Sampai Selasa sore ini, kata dia, pemeriksaan terhadap K masih berlangsung.

Termasuk pemeriksaan satu orang saksi dari pihak TSI.

"Sekarang pelaku sudah berada di Polres Bogor dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Statusnya, karena masih pemeriksaan jadi masih terduga," ungkap Ita.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan tak pantas yang dilakukan pengunjung kepada binatang di Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor kembali terjadi dan viral di media sosial.

Pengunjung Taman Safari Bogor kepergok melempar plastik ke mulut kuda nil.

Perilaku tak terpuji itu direkam oleh pemilik akun Instagram @cyntiactcete, Minggu (7/3/2021).

Pihak TSI juga membenarkan adanya tindakan tak pantas salah satu oknum wisatawan tersebut.

Kuda nil yang menjadi korban ini diketahui bernama Ari, kuda nil betina berusia 11 tahun.

"Betul, hari Minggu tanggal 7 Maret, mereka melaporkan saat itu juga," kata Humas TSI Yulius Suprihardo saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menjelaskan bahwa pengunjung tersebut melemparkan sampah berupa botol plastik ke dalam mulut salah satu kuda nil di area Safari Journey.

Yulius menyayangkan adanya tindakan tersebut karena bisa mengancam kesehatan kuda nil.

Terlebih, kata dia, sampah botol plastik butuh ratusan tahun untuk bisa terurai.

Beruntung, botol mineral plastik yang dilemparkan oknum wisatawan ke mulut kuda nil itu berhasil kembali dimuntahkan.

"Si kuda nilnya sendiri memuntahkan sampah botol air mineralnya," kata Yulius.

Petugas keeper TSI rupanya tidak hanya menemukan sampah botol plastik di mulut kuda nil malang ini.

Benda asing lain berupa tisu bekas pakai juga didapati dimuntahkan oleh kuda nil bernama Ari itu.

Sang kuda nil yang merupakan satwa herbivora ini juga langsung dicek kesehatannya oleh tim medis.

"Satu botol air mineral dan juga tisu, tapi semuanya sudah terbuang, tidak tertelan. Kuda nilnya aman sehat tidak ada masalah. Karena upaya penyelamatan yang kita upayakan," tutur Yulius.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved