Ingin Santet Moeldoko, Segini Harta Kekayaan Iti Octavia Bupati Lebak, Terlilit Utang Rp 350 Juta

Bupati Lebak itu menolak hasil KLB Partai Demokrat, bahkan mengaku siap turun berdemo dan mengirim santet Banten kepada Moeldoko

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram/tribunnews.com
Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin kirim santet ke Moeldoko 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini daftar harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin mengirim santet untuk KSP Moeldoko.

Dalam catatan LHKPN, hingga 2020 tercatat kekayaan Iti mencapai Rp 23 M, namun memiliki utang yang cukup banyak.

Nama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mendadak jadi bahan perbincangan di tengah gejolak Partai Demokrat.

Iti Octavia Jayabaya yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten mengaku tetap setia pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ia juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Wanita berusia 42 tahun itu bahkan mengaku siap turun berdemo dan mengirim santet Banten kepada Kantor Staf Presiden ( KSP), Moeldoko.

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang.

"Kami tetap setia pada ketum (AHY) kami yang ganteng. Kalaupun kami harus turun berdemo, kami siap."

"Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.

Baca juga: Ini Sosok Iti Octavia Bupati Lebak yang Ingin Santet Moeldoko, Sempat Viral karena Video Panjat Truk

Baca juga: Tak Terima Moeldoko Diucapkan Selamat, Andi Peringatkan Ngabalin : Urusan Begini Jangan Tergoda

Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (tengah) bersama Keta KPUD Lebak Agus Sutisna (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014). Susi diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang juga menyeret nama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (tengah) bersama Keta KPUD Lebak Agus Sutisna (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014). Susi diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang juga menyeret nama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Terlepas dari ucapannya, Iti Octavia Jayabaya adalah seorang pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.

Dalam LHKPN-nya yang paling terakhir pada 24 Februari 2020, Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23.939.166.015.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Iti Octavia Jayabaya.

Iti Octavia Jayabaya memiliki 23 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Lebak, dan Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved