Kekecewaan Orangtua Putrinya Batal Nikah, Calon Mertua Lakukan Ini, Nasib Calon Suami Berakhir Miris
Seorang pria sudah lamaran tapi batalkan pernikahan, berujung digugat mantan kekasih hingga dijatuhi sanski Rp 150 juta.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Orang tua buka suara soal anak gadisnya yang menggugat pria lantaran batalkan pernikahan secara sepihak.
Sang ibu mengatakan bahwa awalnya pihaknya tak berniat menggugat si pria.
Dari kejadian itu pria di Banyumas, Jawa Tengah berinisial AS (32) yang digugat mantan kekasihnya, SSL (31) dijatuhi sanksi sebesar Rp 150 juta.
Kisah asmara anak yang berakhir di meja hijau itu pun membuat ayah AS bereaksi.
Ayah AS, Sumarto (56) mengatakan bahwa sebelumnya sang anak telah melamar SSL.
AS melamar SSL pada tahun 2018 lalu.
Rencananya, AS bakal menikahi SSL setahun setelah lamaran atau pada 2019.
Namun di tengah perjalanan AS justru membatalkan rencana pernikahan tersebut.
Pasalnya, ketika itu terjadi perselisihan antara AS dan SSL.
Baca juga: Lagi dan Lagi ! Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Ogah Damai Meski Ditawari Rp 1 M dan Tanah
Baca juga: Suasana Haru Saat Anak yang Gugat Rp 3 miliar Sujud di Kaki Ayah, Koswara Langsung Peluk Deden
Seiring berjalan waktu, AS mendapat surat panggilan dari (Pengadilan Negeri) Banyumas berisi gugatan dari SSL.
Dalam putusan PN Banyumas AS dijatuhi hukuman membayar ganti rugi immateriil Rp 100 juta.
Namun dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, hukuman ditambah sebesar Rp 150 juta.
Tak puas dengan putusan tersebut, AS mengajukan kasasi, tapi ditolak MA.
Sumarto menceritakan, SSL merupakan kenalan dari almarhumah istrinya.

Sebelum meninggal dunia, istri Sumarto berkeinginan untuk menjodohkan AS, yang saat itu bekerja di Korea Selatan dengan SSL.
"Istri bilang waktu itu, kalau mau, kalau anak saya pulang mau dijodohkan (dengan SSL)," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya, Selasa (9/3/2021).
Kemudian pada awal tahun 2018 AS kembali ke kampung halamannya.
Namun saat pulang, ibu AS telah meninggal dunia. Sumarto lantas berniat menjalankan "wasiat" istrinya.
Ketika ditanya, SSL pun bersedia dijodohkan dengan AS.
Selang beberapa bulan, AS bersama Sumarto dan keluarganya datang ke rumah SSL untuk melamar.
Baca juga: Viral Kisah Suami Temani Istri Sakit Keras hingga Meninggal, Tetap Setia Meski Diminta Nikah Lagi
Saat itu prosesi lamaran berjalan lancar dan rencana pernikahan pun disusun.
Pernikahan AS dan SSL rencananya akan dilaksanakan satu tahun kemudian.
Sebab, keluarga Sumarto ketika itu masih dalam suasana duka setelah ditinggal sang istri.
"Rencana menikah 2019," tutur Sumarto.
Namun belum tiba waktunya justru terjadi perselisihan antara AS dan SSL.
SSL menuduh AS memiliki wanita lain. Bahkan, saking marahnya SSL disebut pernah mengamuk di rumah AS.
Sejak saat itu hubungan keduanya berakhir.
AS bersama kedua temannya sekitar Oktober 2018 datang ke rumah SSL untuk membatalkan rencana pernikahan.
Sumarto melanjutkan, pada tahun 2019 AS digugat oleh SSL.
Sumarto mengaku, baru mengetahui adanya putusan MA yang menjatuhkan sanksi bagi anaknya tersebut.
"Yang jelas saya tidak mau bayar, karena tidak punya uang," kata Sumarto.
Sumarto menyangkan atas reaksi keluarga calon istri anaknya, karena pembatalan rencana pernikahan tersebut berujung ke meja hijau.
"Andai kata orangtua perempuan itu bilang sama saya, saya bisa bicarakan secara kekeluargaan. Saya kira kurang etis (kalau dibawa ke jalur hukum)," ujar Sumarto.
Menurut Sumarto, keluarga calon istri anaknya merupakan kerabat jauh.
"Itu masih saudara juga, masih tentangga (desa). Lebih bagusnya sidang keluarga," katanya.
Sumarto menceritakan, pada tahun 2018 melamar SSL untuk anaknya, AS.
Saat itu berdasarkan kesepakatan keluarga, pernikahan akan dilangsungkan setahun kemudian.
"Saya ngomong tunggu satu tahun, karena istri saya baru meninggal. Sebelum satu tahun, di tengah jalan ada masalah, anak saya enggak mau, minta putus," tutur Sumarto.
Dia mengaku sebenarnya berniat menyampaikan pembatalan pernikahan tersebut secara baik-baik.
"Saya belum sempat ke sana (keluarga SSL), tahu-tahu ada surat panggilan dari pengadilan, saya jadi setengah emosi," kata Sumarto.
Sementara itu orang tua SSL (31) menyebut jika awalnya tidak ada niat untuk mengajukan gugatan terhadap AS.
Sarifah (66), ibu SSL mengatakan, akhirnya mengajukan gugatan karena AS membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.
"Sudah lamaran sudah apa, tapi AS dengan perempuan lain, jadi anak saya marah," kata Sarifah didampingi suaminya, Mansur (75) di rumahnya Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).
Sarifah mengatakan, sebenarnya tidak mempersoalkan jika pembatalan rencana pernikahan itu dibicarakan baik-baik.
"Kalau enggak jadi (menikah) sebenarnya tidak apa-apa. Tapi yang laki-laki datang ke sini (menyampaikan pembatalan pernikahan) dengan dua temannya," ujar Sarifah.
Bahkan saking kagetnya mendengar kabar tersebut, Sarifah saat itu sampai pingsan.
"Anak saya bilang tidak terima saat itu. Mbok orangtua yang datang ke sini, malah bawa temannya," kata Sarifah.
Sarifah mengungkapkan, saat itu keluarga telah mempersiapkan rencana pernikahan putri ketiga dari tiga bersaudara ini.
"Sudah persiapan menyiapkan undangan, sudah ngasih tahu pemain organ tunggal, nanti kalau anak saya nikah main di sini, sudah disanggupi," ujar Sarifah.
Sarifah bersama suaminya pun sempat berusaha menenangkan SSL.
"Saya dan bapaknya sudah bilang, sudah tidak jadi menikah tidak apa-apa, nanti pasti akan dapat jodoh yang lebih baik," kata Sarifah.
Sementara itu, orangtua SSL, mengaku mendengar informasi bahwa anaknya mengamuk di rumah AS, karena kedapatan memiliki wanita lain.
Pasalnya selama ini, SSL berusaha mati-matian mempertahankan hubungannya dengan AS.
"Ada banyak yang mau (melamar) anak saya, tapi dia tidak mau, karena sudah punya calon (AS)," kata ibu SSL, Sarifah (66) yang didampingi suaminya Mansur (75) di rumahnya Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.