Ayah Minum Jamu Kuat, Gadis 14 Tahun Pasrah saat Ayah Naik ke Ranjang: Ibu Nolak Melayani
Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
TRIBUNNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis 14 tahun harus menerima kenyataan pahit.
Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri berinisial Z (47).
FOLLOW JUGA:
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Baca juga: Ancam Bunuh Ibunya Pakai Gunting, Kakak Tewas Dipukul Kayu Adik Kandungnya: Terpaksa
Baca juga: Keinginan Terakhir Guru Muda yang Jadi Korban Tewas Bus Masuk Jurang: Pak Jemput Jam Sembilan
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.
Istri Menolak
Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu kuat untuk sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Baca juga: Siswi SMA yang Tewas Dalam Plastik Korban Pembunuhan Berantai, Janda Muda Dihabisi saat Kondangan
Baca juga: Guru Muda Korban Tewas Bus Masuk Jurang Berencana Nikah Tahun Ini, Calon Suaminya di Korea

Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.
Korban merupakan anak ke-5 (lima) dari 9 (sembilan) bersaudara.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Anak Melahirkan
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z.
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Baca juga: Numpang Menginap di Rumah Korban, Pelaku yang Bunuh Mayat Dalam Karung: Saya Tikam saat Masak
Baca juga: 2 Botol Bensin Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Pelakunya Ternyata Remaja 16 Tahun

Korban Mengaku
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)